MALANG nian nasib Ani Rohaeni (32). Maksud hati bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, namun justru kebutaan yang didapat. Perempuan asal Kp. Babakan, RT 02/RW 05, Desa Sindangpanon, Kec. Banjaran, Kab. Bandung ini terpaksa pulang ke Bandung dengan kondisi mata yang buta akibat siksaan majikan.
Secara fisik tidak begitu terlihat perubahan pada diri Ani. Hanya kedua matanya yang buta, serta beberapa goresan di wajah dan bagian tubuh lainya. Tidak hanya itu, beberapa giginya pun tanggal akibat hantaman benda tumpul.
Hampir empat tahun, Ani harus menghadapi siksaan setiap hari dan disekap di kamar mandi. Ia hanya diperbolehkan keluar kamar mandi saat jam bekerja dimulai pukul 07.00 - 18.00 sore serta pukul 12.00 malam pukul 05.00 subuh.
Penderitaan Ani semakin berat, karena hanya diberi makan satu kali sehari. "Itu pun sisa majikan yang telah diacak-acak dan dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kalaupun sedikit mewah, saya hanya diberi sepotong roti tawar tanpa apa-apa lagi," terangnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Banjaran, Kab. Bandung, Senin (24/6).
Ani mengaku diperlakukan layaknya binatang oleh majikannya, Moh. Nasser Saohali. Sedikit berbuat kesalahan, siksaan langsung diterima. Seperti menjatuhkan jemuran atau memecahkan gelas. Ani bisa disiksa habis-habisan sampai pingsan.
"Kalau belum pingsan, dia terus menyiksa. Padahal saya sudah meminta maaf dan mencium kaki majikan saya. Tapi, kepala saya malah ditendang, bahkan diinjak-injak. Saya sakit hati karena tidak pernah ada yang memperlakukan saya seperti binatang, bahkan keluarga sekalipun," ungkapnya. Ani menjadi TKW di Kota Algesym, Arab Saudi sejak 2008-2013.
Akibat siksaan yang tiada henti, Ani divonis kebutaan permanen oleh dokter RS Cicendo Bandung. Hal itu diketahui setelah ia memeriksakan matanya, beberapa waktu lalu. "Setelah tiba di Bandung, akhir Mei lalu saya coba periksakan mata saya ke dokter di RS Cicendo sampai tiga kali. Oleh pihak RS, saya divonis mengalami kebutaan permanen, karena ada urat syaraf yang hancur akibat sisksaan majikan di Arab Saudi," ujarnya lirih.
Awalnya, Ani tidak akan mengadukan nasib yang dideritanya ini. Namun karena menderita kecacatan dan kebutaan permanen, Ani pun meminta keadilan pada pemerintah serta pertanggungjawaban Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Shafir Amal Sejati, Pondok Gede Bekasi yang menyalurkannya ke Arab Saudi.
Ani pun berniat melaporkan PJTKI PT Shafir Amal Sejati dan pemerintah Indonesia serta Kedutaan Arab Saudi pada polisi. Langkah itu dilakukan untuk mencari keadilan dan bantuan, karena saat ini Ani tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi keluarganya akibat kebutaan. Padahal tiga anaknya masih perlu bimbingan dan biaya sekolah.
"Saya ingin bisa melihat dan bekerja kembali. Tapi untuk bisa melihat dibutuhkan dana lebih dari Rp 30 juta, karena harus operasi. Itu pun belum tentu normal kembali," tambahnya.
Nasib tragis yang dialami Ani berawal dari keinginan kuatnya untuk menghubungi keluarga di Tanah Air melalui handphone. Namun majikan pertamanya di Riyadh tidak mengizinkannya. Diam-diam, Ani membeli HP untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga di Bandung. Tapi baru satu bulan, akhirnya ketahuan juga.
"Oleh majikan, saya dikembalikan ke Kedutaan Arab Saudi. Tapi di kedutaan, saya dijual ke majikan baru M. Nasser Saohali seharga 4.000 riyal. Dari sinilah penderitaan saya dimulai sampai sekarang," akunya.
Mencoba kabur
Selama bekerja untuk majikannya yang kedua, Ani sempat mencoba kabur hingga empat kali. Namun, selalu ketahuan dan ia pun kembali mendapat siksaan sampai akhirnya menderita kebutaan permanen. Karena buta, Ani dipulangkan ke Indonesia, tapi dengan syarat tidak boleh mengadu pada siapa pun.
Meski demikian, sang majikan tetap memberikan gaji 800 riyal/bulan yang diberikan sekaligus saat Ani dipulangkan ke Indonesia. Namun, dari uang gaji ini majikannya mengambil sebesar 10 ribu riyal untuk dibelikan oleh-oleh.
"Sama saja bohong, karena duit yang dipakai oleh-oleh ini uang hasil keringat saya. Saya ingin melaporkan ini agar tidak ada lagi TKW atau TKI yang bernasib seperti saya," katanya.
Secara fisik tidak begitu terlihat perubahan pada diri Ani. Hanya kedua matanya yang buta, serta beberapa goresan di wajah dan bagian tubuh lainya. Tidak hanya itu, beberapa giginya pun tanggal akibat hantaman benda tumpul.
Hampir empat tahun, Ani harus menghadapi siksaan setiap hari dan disekap di kamar mandi. Ia hanya diperbolehkan keluar kamar mandi saat jam bekerja dimulai pukul 07.00 - 18.00 sore serta pukul 12.00 malam pukul 05.00 subuh.
Penderitaan Ani semakin berat, karena hanya diberi makan satu kali sehari. "Itu pun sisa majikan yang telah diacak-acak dan dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kalaupun sedikit mewah, saya hanya diberi sepotong roti tawar tanpa apa-apa lagi," terangnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Banjaran, Kab. Bandung, Senin (24/6).
Ani mengaku diperlakukan layaknya binatang oleh majikannya, Moh. Nasser Saohali. Sedikit berbuat kesalahan, siksaan langsung diterima. Seperti menjatuhkan jemuran atau memecahkan gelas. Ani bisa disiksa habis-habisan sampai pingsan.
"Kalau belum pingsan, dia terus menyiksa. Padahal saya sudah meminta maaf dan mencium kaki majikan saya. Tapi, kepala saya malah ditendang, bahkan diinjak-injak. Saya sakit hati karena tidak pernah ada yang memperlakukan saya seperti binatang, bahkan keluarga sekalipun," ungkapnya. Ani menjadi TKW di Kota Algesym, Arab Saudi sejak 2008-2013.
Akibat siksaan yang tiada henti, Ani divonis kebutaan permanen oleh dokter RS Cicendo Bandung. Hal itu diketahui setelah ia memeriksakan matanya, beberapa waktu lalu. "Setelah tiba di Bandung, akhir Mei lalu saya coba periksakan mata saya ke dokter di RS Cicendo sampai tiga kali. Oleh pihak RS, saya divonis mengalami kebutaan permanen, karena ada urat syaraf yang hancur akibat sisksaan majikan di Arab Saudi," ujarnya lirih.
Awalnya, Ani tidak akan mengadukan nasib yang dideritanya ini. Namun karena menderita kecacatan dan kebutaan permanen, Ani pun meminta keadilan pada pemerintah serta pertanggungjawaban Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Shafir Amal Sejati, Pondok Gede Bekasi yang menyalurkannya ke Arab Saudi.
Ani pun berniat melaporkan PJTKI PT Shafir Amal Sejati dan pemerintah Indonesia serta Kedutaan Arab Saudi pada polisi. Langkah itu dilakukan untuk mencari keadilan dan bantuan, karena saat ini Ani tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi keluarganya akibat kebutaan. Padahal tiga anaknya masih perlu bimbingan dan biaya sekolah.
"Saya ingin bisa melihat dan bekerja kembali. Tapi untuk bisa melihat dibutuhkan dana lebih dari Rp 30 juta, karena harus operasi. Itu pun belum tentu normal kembali," tambahnya.
Nasib tragis yang dialami Ani berawal dari keinginan kuatnya untuk menghubungi keluarga di Tanah Air melalui handphone. Namun majikan pertamanya di Riyadh tidak mengizinkannya. Diam-diam, Ani membeli HP untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga di Bandung. Tapi baru satu bulan, akhirnya ketahuan juga.
"Oleh majikan, saya dikembalikan ke Kedutaan Arab Saudi. Tapi di kedutaan, saya dijual ke majikan baru M. Nasser Saohali seharga 4.000 riyal. Dari sinilah penderitaan saya dimulai sampai sekarang," akunya.
Mencoba kabur
Selama bekerja untuk majikannya yang kedua, Ani sempat mencoba kabur hingga empat kali. Namun, selalu ketahuan dan ia pun kembali mendapat siksaan sampai akhirnya menderita kebutaan permanen. Karena buta, Ani dipulangkan ke Indonesia, tapi dengan syarat tidak boleh mengadu pada siapa pun.
Meski demikian, sang majikan tetap memberikan gaji 800 riyal/bulan yang diberikan sekaligus saat Ani dipulangkan ke Indonesia. Namun, dari uang gaji ini majikannya mengambil sebesar 10 ribu riyal untuk dibelikan oleh-oleh.
"Sama saja bohong, karena duit yang dipakai oleh-oleh ini uang hasil keringat saya. Saya ingin melaporkan ini agar tidak ada lagi TKW atau TKI yang bernasib seperti saya," katanya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !