Bandung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya mendesak Pemerintah Kota Bandung secara tegas menutup tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan 1434 H. Hal tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Kamis (4/7).
Selain menggelar orasi, para peserta aksi demonstrasi ini juga membawa beberapa spanduk. Di antaranya bertuliskan, "Tutup Tempat Maksiat Segera!!! Atau Tangan Kami yang Bicara" dan "Ramadhan Adalah: Bulan Taubat, Hindari Maksiat. Yang Bandel Sikat".
Koordinator aksi, Ust. Shohirin menyatakan, pihaknya mengimbau seluruh kaum muslimin untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh ketakwaan serta mengerjakan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat untuk menutup tempat-tempat yang berbau maksiat sebelum disikat.
"Tolong tutup pabrik dan penjual miras, diskotek, dan kafe-kafe selamanya di Kota Bandung. Tidak hanya pada bulan suci Ramadan ini," ujarnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada warga yang masih melakukan kemaksiatan untuk segera bertobat. "Kepada para pelaku maksiat, pejudi, pelacur, pemabuk, dan pelaku maksiat lainnya cepatlah bertobat, sebelum Sang Khalik atau tangan kami yang bicara," ungkapnya.
Selama bulan suci Ramadan, pihaknya juga meminta kepada warung-warung siap saji untuk menutup usahanya dari subuh hingga ashar. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga atau kaum muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Hargai kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan menutup warung dari subuh hingga ashar, atau kami yang akan menutup secara paksa," katanya.
Selain menggelar orasi, para peserta aksi demonstrasi ini juga membawa beberapa spanduk. Di antaranya bertuliskan, "Tutup Tempat Maksiat Segera!!! Atau Tangan Kami yang Bicara" dan "Ramadhan Adalah: Bulan Taubat, Hindari Maksiat. Yang Bandel Sikat".
Koordinator aksi, Ust. Shohirin menyatakan, pihaknya mengimbau seluruh kaum muslimin untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh ketakwaan serta mengerjakan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat untuk menutup tempat-tempat yang berbau maksiat sebelum disikat.
"Tolong tutup pabrik dan penjual miras, diskotek, dan kafe-kafe selamanya di Kota Bandung. Tidak hanya pada bulan suci Ramadan ini," ujarnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada warga yang masih melakukan kemaksiatan untuk segera bertobat. "Kepada para pelaku maksiat, pejudi, pelacur, pemabuk, dan pelaku maksiat lainnya cepatlah bertobat, sebelum Sang Khalik atau tangan kami yang bicara," ungkapnya.
Selama bulan suci Ramadan, pihaknya juga meminta kepada warung-warung siap saji untuk menutup usahanya dari subuh hingga ashar. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga atau kaum muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Hargai kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan menutup warung dari subuh hingga ashar, atau kami yang akan menutup secara paksa," katanya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !