Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » KPK Jemput 4 Tahanan Kasus Suap dari Polrestabes Bandung

KPK Jemput 4 Tahanan Kasus Suap dari Polrestabes Bandung

Written By Admin on Friday, July 5, 2013 | 12:21 PM

Bandung - Empat tahanan KPK dijemput dari sel Mapolrestabes Bandung. Para tersangka kasus suap hakim itu sempat dititipkan selama empat hari tiga malam. Petugas KPK pun langsung memboyong mereka ke Jakarta.

Keempat tahanan KPK yakni Toto Hutagalung, Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, dan Asep Triatna, digiring dari ruang tahanan menuju mobil minibus hitam berpelat merah nopol B 7773 QK yang terparkir di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (5/7/2013), sekitar pukul 10.15 WIB.

"Rekonstruksi sudah selesai, tadi petugas KPK menjemput empat tahanan titipan itu untuk dibawa kembali ke Jakarta," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana di ruang kerjanya.

Para tersangka tersebut keluar dari sel dengan terbalut rompi oranye bertulis 'Tahanan KPK'. Mereka dititipkan sejak Selasa 2 Juli lalu hingga Jumat 6 Juli. Penitipan empat tahanan itu guna keperluan rekonstruksi kasus suap hakim Setyabudi yang digelar KPK di beberapa tempat di Kota Bandung.

"Sebelum pamit pulang dan membawa empat tahanan, perwakilan KPK mengucapkan terima kasih buat Polrestabes Bandung yang sudah membantu selama penitipan tahanan dan pelaksanaan rekosntruksi," tutur Rosdiana.

Rosdiana mendampingi langsung sejumlah petugas KPK sewaktu proses penjemputan empat tersangka. Dua mobil petugas KPK berpelat hitam beriringan dari belakang minibus berteralis besi pembawa tahanan itu untuk meninggalkan area Mapolrestabes Bandung. Satu mobil minibus pelat merah lainnya bernopol B 7772 QK berada di paling depan, namun belum diketahui apakah ada tahanan lainnya di dalam, situasi tak terlihat dari luar lantaran kacanya gelap.





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya