Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » Politisi Demokrat : Ramadhan Pohan Mendukung Penuh KPK Cegah Korupsi Melalui Radio

Politisi Demokrat : Ramadhan Pohan Mendukung Penuh KPK Cegah Korupsi Melalui Radio

Written By Admin on Thursday, August 22, 2013 | 12:54 PM

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui siaran kanal radio yang beberapa waktu lalu resmi mengudara.

Ramadhan hadir sebagai pembicara dalam kegiatan diskusi media di KPK bertajuk 'Berantas Korupsi Lewat udara' mengatakan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan bermacam cara, termasuk sosialisasi melalui media radio.

"Kalau sebelumnya hanya serangan darat, sekarang dengan 'serangan udara'. Diharapkan dapat lebih massif upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ramadhan Pohan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu, menjamin pencegahan dan pemberantasan lewat kanal radio akan didukung sesama anggota Dewan yang berkantor di Senayan. Bahkan, Ramadhan meminta jaringan radio yang dimiliki KPK bisa diperluas.

"Kami siap mendukung KPK. Dan akan mendorong KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), agar siaran KPK menjadi wajib di tv dan radio publik," ungkapnya.

Selain Ramadhan Pohan, Turut menjadi pembicara dalam diskusi tersebut antara lain, Menteri Informasi dan telekomunikasi Tifatul Sembiring, dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Sebelumnya, KPK baru-baru ini meluncurkan siaran radio Kanal KPK. Siaran berbasis streaming itu bisa didengarkan melalui website KPK www.KPK.go.id.





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya