Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , , » DPR Harus Konsisten, Century Diselesaikan Secara Hukum

DPR Harus Konsisten, Century Diselesaikan Secara Hukum

Written By Admin on Tuesday, November 26, 2013 | 5:24 PM


Hak Menyatakan Pendapat untuk tujuan Impeachment terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus Bank Century tidak mudah dilakukan.
 
Alasannya, kasus Bank Century sudah diteken DPR untuk diselesaikan secara hukum. "Jadi kita harus konsiten dengan keputusan DPR dahulu bahwa Century itu diselesaikan dalam kamar hukum dan bukan politik. Karena disetujui diselesaikan di ranah hukum maka gunakan proses hukum, tahapan hukum, jangan dicampur adukan. Impechment dan menyatakan pendapat kan enggak ada dalam amanat putusan DPR itu. Karena putusan DPR soal ini menyerahkan ke ranah hukum," kata Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di DPR, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
 
Menurutnya, jika ide impachment itu dilakukan, maka putusan sebelumnya harus dianulir. Karena, putusan sebelumnya bersifat mengikat. "Ini kan anggota DPR yang buat. Payung hukumnya begitu," ujarnya.
 
"Kalau mayoritas ingin ini dibawa ke putusan politik, keputusan sebelumnya itu dianulir dulu, tapi enggak tahu mekanismenya, nyabutnya gimana?" tambahnya.
 
Boediono disebut merupakan orang yang paling tahu soal kebijakan adanya Bailout Bank Century. KPK juga sudah mengendus adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam kasus ini yang dianggap merugikan negara sebanyak Rp6,7 triliun.
 
Menanggapi ini, Pasek enggan berandai-andai soal akankah ditetapkannya Boediono sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun,soal pemeriksaan yang dilakukan KPK di kantor Wapres, menurutnya sudah tepat.
 
"Kalau diperiksa di luar boleh, UU memperbolehkan, SOP KPK juga, enggak ada yang dilanggar," kata politikus Demokrat ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya