Hilangnya aset di rumah dinas Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono di Jln.
Ade Irma Suryani, yang salah satunya mobil dinas Honda CRV yang tidak
diketahui keberadaannya, menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK). Beni Rudiono pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan
Negeri Subang, Kamis (13/2).
Beni Rudiono menyatakan, kedatangan dirinya ke kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan BPK. “Ya, tadi sudah melaporkan langsung ke kejaksaan,” katanya sambil menyebutkan, orang yang paling bertanggung jawab terhadap aset adalah sekretariat dewan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan raibnya perabotan rumah tangga di rumah dinas senilai Rp 118 juta, termasuk mobil dinas.
“Sekali lagi masalah itu ‘kan sudah jadi temuan BPK. Untuk apa menempati rumah dinas tanpa perabotan, lebih baik saya tinggal di rumah sendiri saja,” tutur Beni yang dilantik menjadi Ketua DPRD menggantikan Atin Supriatin pertengahan November 2013.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, H. Diding Kurniawan membenarkan, ketua DPRD telah melaporkan beberapa aset yang hilang di rumah dinas ketua DPRD. Bahkan, ia sudah mendatangi dan mengecek kosongnya aset di rumah dinas tersebut.
“Kami sudah melakukan peninjauan ke lapangan, rumah dinas ketua DPRD memang kosong dan pantas kalau yang bersangkutan tidak mau tinggal di sana,” katanya.
Hanya saja sewaktu akan dilakukan klarifikasi ke Sekwan, H. Suwarna, yang bersangkutan sedang tugas ke luar Jawa, dan tetap akan dimintai keterangan.
“Untuk sementara baru sebatas klarifikasi, dan masih jauh ke arah penetapan tersangka karena belum diketahui indikasi penyalahgunaan dan kerugiannya,” kata Diding.
Mantan Ketua DPRD, Atin Supriatin yang dihubungi secara terpisah mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. “Soal pengadaan barang perabotan rumah dinas tidak mengetahuinya, karena saya juga jarang tinggal di sana. Tetapi kendaraan dinas memang masih ada dan akan dikembalikan bila seluruh pimpinan berbuat sama. “Kendaraannya sudah diajukan proses dum, sedangkan yang Toyota Fortuner sudah lama dikembalikan,” katanya.
Beni Rudiono menyatakan, kedatangan dirinya ke kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan BPK. “Ya, tadi sudah melaporkan langsung ke kejaksaan,” katanya sambil menyebutkan, orang yang paling bertanggung jawab terhadap aset adalah sekretariat dewan.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan raibnya perabotan rumah tangga di rumah dinas senilai Rp 118 juta, termasuk mobil dinas.
“Sekali lagi masalah itu ‘kan sudah jadi temuan BPK. Untuk apa menempati rumah dinas tanpa perabotan, lebih baik saya tinggal di rumah sendiri saja,” tutur Beni yang dilantik menjadi Ketua DPRD menggantikan Atin Supriatin pertengahan November 2013.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, H. Diding Kurniawan membenarkan, ketua DPRD telah melaporkan beberapa aset yang hilang di rumah dinas ketua DPRD. Bahkan, ia sudah mendatangi dan mengecek kosongnya aset di rumah dinas tersebut.
“Kami sudah melakukan peninjauan ke lapangan, rumah dinas ketua DPRD memang kosong dan pantas kalau yang bersangkutan tidak mau tinggal di sana,” katanya.
Hanya saja sewaktu akan dilakukan klarifikasi ke Sekwan, H. Suwarna, yang bersangkutan sedang tugas ke luar Jawa, dan tetap akan dimintai keterangan.
“Untuk sementara baru sebatas klarifikasi, dan masih jauh ke arah penetapan tersangka karena belum diketahui indikasi penyalahgunaan dan kerugiannya,” kata Diding.
Mantan Ketua DPRD, Atin Supriatin yang dihubungi secara terpisah mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. “Soal pengadaan barang perabotan rumah dinas tidak mengetahuinya, karena saya juga jarang tinggal di sana. Tetapi kendaraan dinas memang masih ada dan akan dikembalikan bila seluruh pimpinan berbuat sama. “Kendaraannya sudah diajukan proses dum, sedangkan yang Toyota Fortuner sudah lama dikembalikan,” katanya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !