Wali Kota Bandung, Ridwan
Kamil, menerima pengaduan tentang praktik penjualan lapak kaki lima yang
kini mulai merebak di Kota Bandung. Pengaduan itu diterima Ridwan Kamil
melalui melalui akun twitternya @ridwankamil.
Pemilik akun twitter @anggicau menulis dan memberikan tautan terkait penjualan lapak kaki lima tersebut. "masa lapak kaki 5 didago dijualbelikan http://t.co/X7OD8cNODM," tulis @anggicau.
Setelah
dibuka, tautan yang dikirim @anggicau itu ternyata masuk ke dalam situs
jual beli online. Di situ tertulis penawaran lapak kaki lima lengkap
dengan lokasi, ukuran lapak, fasilitas, harga, serta nomor telepon untuk
dihubungi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Ridwan
Kamil, atau yang akrab disapa Emil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung
akan segera melaporkan praktik penjualan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada
fenomena juga jual beli lapak di jalan Dago, saya sudah lapor polisi
tadi dan akan kita usut," kata Emil di Bandung, Rabu (19/2/2014).
Menurut
Emil, memperjualbelikan lapak kaki lima yang berada di trotoar jalan
adalah sebuah tindak pidana. Wajar saja, kata Emil, jika hal tersebut
dilaporkan ke kepolisian. "Karena memperjualbelikan sesuatu yang bukan
haknya. Tapi masih kita kaji terkait ekonomi lapak ini," akunya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !