Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menegaskan bahwa kegiatan apel
siaga di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (23/2)
bukanlah kampanye. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Hukum Partai
Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum kegiatan dilaksanakan.
"Panitia
(penyelenggara) sudah memastikan secara detail, acara tersebut tidak
ada yang melanggar rambu-rambu dari Bawaslu," kata pria yang kerap
disapa Tobas itu saat dihubungi, Rabu (26/2).
Dia mengatakan DPP
Partai Nasdem sudah mengirim surat nomor 002-SE/DPP-NasDem/I/2014
tertanggal 27 januari 2014 perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan
apel siaga perubahan. Surat itu, kata dia, dijawab Bawaslu dengan surat
nomor 116/Bawaslu/II/2014 tertanggal 5 Februari 2014.
Ia
menuturkan inti surat balasan Bawaslu antara lain kegiatan itu bukan
rapat umum sebagaimana dimaksud peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Nomor 1 Tahun 2013, kegiatan itu tidak melakukan ajakan untuk memilih
Nasdem, dan Nasdem harus membuktikan bahwa 100.000 orang yang hadir
adalah pengurus dan kader Nasdem.
"Dalam acara di GBK tidak ada
ajakan memilih, pemaparan visi, dan sebagainya. Dalam perjalanan, kita
sudah memperingatkan peserta untuk tidak ada yang menyebar gambar atau
ajakan memilih selama perjalanan," kata dia.
Terkait peserta,
Tobas memastikan bahwa seluruh peserta apel siaga adalah pengurus dan
kader Nasdem. Seluruh peserta yang hadir, ucap dia, adalah peserta yang
terdaftar nama, alamat, dan nomor teleponnya.
"Peserta yang hadir
harus punya KTA (kartu tanda anggota) atau sudah terdaftar atau dalam
proses pendaftaran dalam database keanggotaan partai Nasdem," ujarnya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !