Penyidik Polres Bogor Kota masih melakukan penyelidikan
terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan Pembantu Rumah Tangga
(PRT) di kediaman Brigjen Purnawirawan Polisi MS. Sudah 21 orang yang
diperiksa sebagai saksi.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian
Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
"Sampai dengan kemarin,
kita melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang meliputi PRT yang
bekerja di kediaman bapak MS, mulai beberapa hari lalu sampampai kemarin
17 sudah diminta keterangan, termasuk pelapor di dalamnya yaitu YL,
kemudian keluarga pelaku, RT, dan RW setempat," ujar Agus.
Dikatakannya kasus tersebut masih ditangani Polres Bogor Kota dan menjadi perhatian bagi Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
"Ini
jadi atensi dari kapolri agar menjalankan tugas secara benar, kalau
benar bararti sudah termasuk di dalamnya profesional, proporsional, yang
pasti sesuai dengan ketentuan yang memang mengatur pelaksanaan tugas
tersebut," ucapnya.
Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan
penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi MS
diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial YL (19). Didamping
keluargannya YL melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada
polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri
dari Brigjen (Purn) polisi MS berinisial M.
Kemudian, YL pun
mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi
tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar.
Kemudian 15 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres
Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di
Bogor, Jawa Barat.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !