“Bakal Membuat Perda Ketenagakerjaan”
Masalah ketenaga kerjaan saat ini menjadi salah satu
masalah di Kota Bandung. Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Bandung yang menjadi
ujung tombak memperjuangkan nasib tenaga kerja ini kedepannya akan membuat
Perda pengaturan porsi tenaga kerja lokal. Hal ini dipicu lantaran banyak
perusahaan maupun proyek pembangunan yang mengesampingkan tenaga kerja lokal.
Mereka lebih memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bandung.
Itu menjadi keluhan tersendiri dari warga yang sering
singgah ke Komisi D. Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengakui
pihaknya saat ini tengah memperjuangkan masalah ketenaga kerjaan lokal.
"Untuk itu kita akan menggandeng Komisi A juga BPPT, Distarcip serta
Bapeda terkait masalah perizinan. Jadi kedepannya, setiap perusahaan yang akan
membangun usahanya di Kota Bandung, wajib koordinasi dengan Disnaker dan
mempekerjakan warga lokal," ucap Ahmad.
Hal ini dilakukan agar tenaga kerja di Kota Bandung
umumnya dan khususnya dilokasi sekitar perusahaan bisa terserap. "Saat ini
banyak perusahaan bahkan proyek yang lebih memilih mengambil tenaga kerja dari
luar Kota Bandung, sedangkan warga sekitarnya hanya jadi penonton saja,"
keluh Ahmad.
Pihaknya kedepan akan membuat sebuah peraturan daerah
(perda) khusus ketenagakerjaan yang mengatur porsi tenaga kerja. "Didalam
Perda itu nantinya berisi peraturan yang memprioritaskan tenaga kerja sekitar,
Porsinya sekitar 70:30," tegas Ahmad.
Karena dikatakan Ahmad, SDM Kota Bandung pun banyak
yang mumpuni dan bisa dijadikan aset unggulan. "Bahkan SDM kita pun banyak
yang ditarik oleh perusahaan di luar Kota Bandung, jadi kalau banyak lahan
potensial kenapa harus keluar dari Bandung," tuturnya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !