Banyak pihak mengecam suatu pernyataan sebuah kelompok Muslim pro Sunni pada akhir bulan lalu, karena menghasut penganiayaan terhadap kaum minoritas Syi’ah di Indonesia dan kekerasan di antara para anggota kedua sekte Islam tersebut.
“Ini
adalah pidato kebencian dan merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana
Indonesia,” ujar Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute
for Democracy and Peace, kepada wartawan di Jakarta.
Dia merujuk pada deklarasi dengan banyak butir yang dikeluarkan oleh
sebuah kelompok baru yang disebut Aliansi National Anti Syi’ah (ANAS)
selama acara pada tanggal 20 April di Masjid Al Fajar di Bandung, Jawa
Barat, yang dihadiri lebih dari 1.000 orang.
“Ajaran Syi’ah... merupakan doktrin yang menyimpang dari Al-Qur'an
dan Sunnah,” menurut deklarasi itu, yang menggambarkan Syi’ah sebagai
sekte dakwah yang menyebarkan ”ajaran sesat”.
Doktrin itu menyatakan bahwa para pemimpin organisasi Muslim yang
berpartisipasi setuju untuk memaksimalkan langkah-langkah antisipatif,
proaktif, dan pencegahan” untuk mempertahankan diri dari ”penipuan iman”
oleh kelompok Syi’ah, dan menekan pemerintah untuk mencabut izin dari
lembaga-lembaga Syi’ah di seluruh Indonesia.
Dipimpin oleh Athian Ali, ANAS didukung oleh beberapa ulama
terkemuka. Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Cholil Ridwan
terdaftar di program resmi sebagai peserta. Abdul Hamid Baidlowi,
seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU), merupakan salah satu peserta,
menurut Jakarta Post.
Muhammad Amin, seorang warga Bandung berusia 26 tahun, juga hadir di sana.
“Sebagian dari tujuan deklarasi ANAS adalah untuk mendorong
masyarakat untuk tidak memilih Joko Widodo dan Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) karena partai ini telah setuju untuk
mendukung pengikut Syi’ah sebagai wakil rakyat,” katanya kepada Khabar
Southeast Asia, merujuk kepada Jalaluddin Rakhmat, seorang kandidat
Syi’ah yang memperebutkan sebuah kursi di pemilu legislatif nasional di Jawa Barat.
“Sebuah langkah mundur bagi Indonesia”
Deklarasi tersebut mengundang kecaman luas.
Ahmad Fuad Fanani, dari Maarif Institute for Culture and Humanity di
Jakarta, menggambarkan manifesto ANAS sebagai panggilan untuk
sektarianisme.
“Saya berharap mereka mengetahui konsekuensi jangka pendek dan jangka
panjang dari peristiwa ini. Dalam jangka pendek, hal itu bisa
membahayakan keamanan di Indonesia,” katanya kepada Khabar. ”Dalam
jangka panjang, ini akan menjadi langkah mundur bagi Indonesia dalam hal
toleransi beragama."
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafis Abbas juga berbagi pendapat.
“Kita harus menghormati hak-hak orang lain. Jika kita ingin melawan
sesuatu yang kita tentang, kita harus mengikuti prosedur. Acara semacam
ini hanya akan menimbulkan lebih banyak pemecahan di antara umat Islam,”
kata Hafis kepada Khabar.
Para pemimpin agama juga mengkritik ANAS dan menghimbau umat Islam dari semua sekte untuk tetap tenang.
“Mari kita duduk dan menemukan solusi untuk ini. Kami berharap bahwa pemerintah kita juga akan membahas situasi ini dengan segera,” kata seorang ulama dari Bandung, Fakhrudin Sidik.
Sedangkan untuk komunitas Syi’ah, mereka mengirim surat kepada
pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan tentang deklarasi tersebut
dan meminta pemerintah untuk campur tangan, kata Abdi M. Soeherman,
seorang juru bicara Syi’ah.
Deklarasi ANAS melanggar baik UUD Indonesia dan juga salah satu prinsip dasar bangsa itu, yaitu Pancasila, ujar Abdi kepada Khabar.
“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk meyakini agama
mereka,” katanya. ”Saya berharap siapa pun yang bertanggung jawab untuk
pidato kebencian seperti ini akan dibawa ke pengadilan.”
Sumber//


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !