Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Jokowi-JK Akan Bentuk Komisi Independen Masalah Masyarakat Adat

Jokowi-JK Akan Bentuk Komisi Independen Masalah Masyarakat Adat

Written By Unknown on Thursday, May 22, 2014 | 12:06 PM

  Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan komitmen akan melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat. Ada enam prioritas utama yang mereka sarikan dalam visi misi yang tertuang pada berkas pasangan ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya tertera, "Kami akan membentuk Komisi Independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal berkaitan dengan urusan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak masyarakat adat ke depan."

Selain akan meninjau ulang dan menyesuaikan undang-undang terkait hak masyarakat adat, pasangan ini juga ingin untuk melanjutkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat yang kini dalam pembahasan tahap terakhir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RUU ini awalnya diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan beberapa komponen masyarakat sipil lain. Mereka menilai RUU ini sangat diperlukan untuk memberi kepastian hukum atas berlangsungnya masyarakat adat dalam mempertahankan tradisi dan budayanya.

Beberapa tahun terakhir telah terjadi perampasan secara sepihak hak-hak masyarakat adat dan konflik sosial yang terjadi di masyarakat adat. RUU ini diharapkan dapat melindungi hak-hak masyarakat adat agar tidak dirampas semena-mena dan diabaikan.

Sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya