Direktur Utama Koperasi Unit Desa (KUD), Sjukrianto menepis pernyataan
Joko Widodo (Jokowi) yang mengganggap petani dan nelayan tidak senang
dengan adanya koperasi, karena kawatir bakal dikuasai oleh pengurusnya
dan sudah tidak efektif lagi.
Sjukri mengatakan itu merupakan
pernyataan yang salah kaprah. Pasalnya, bila melihat kondisi koperasi
saat ini memang berjalan tidak baik, artinya bukan koperasinya yang
salah melainkan ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari
keuntungan.
"Kita dapat melihat bahwa tekanan Neo-Liberalisme
terhadap sistem ekonomi nasional yang menguasakan pada mekanisme pasar
dan pencabutan subsidi, seperti berlaku saat ini, tidaklah memberikan
keberpihakan kepada Koperasi untuk berkembang," kata Sjukri.
Sjukri menambahkan, anggota
KUD yang tercatat di seluruh Indonesia mencapai 13,4 juta Kepala
Keluarga. Dimana, sebagian besar merupakan Petani dan Nelayan. Artinya
ada sekira 6 juta Kepala Keluarga yang bergantung pada koperasi.
"Distribusi
barang-barang subsidi, khususnya pupuk dan sarana pertanian tidak lagi
dikuasakan penuh kepada Koperasi, akibatnya adalah munculnya para
tengkulak dengan modal-modal besar yang seenaknya memainkan ketersediaan
pasokan pupuk dan sarana pertanian, sehingga menekan harga di tingkat
Petani," tuturnya.
Selain itu yang tidak boleh dilupakan, ujar
Sjukri, Indonesia pernah menorehkan prestasi swasembada pangan pada
1987/1988 dan mendapatkan penghargaan dari FAO. "Perlu diingat bahwa
Negara dengan keberpihakannya pada masa itu, dan bersama KUD dapat
membuat sejahtera para Petani dan Nelayan di desa-desa," terangnya.
Pemerintah
tentunya harus bisa terus mendorong perkembangan koperasi dengan
berbagai pembinaan anggotanya serta menata manajemen yang baik.
Sementara
itu, Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L Wutun, pernyataan Jokowi saat
kampanye di Indramayu, Jawa Barat pada Selasa 17 Juni 2014, menyangkut
koperasi merupakan pencideraan terhadap cita-cita luhur pendiri bangsa.
Apalagi,
mantan Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohamad Hatta alias Bung Hatta
yang juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia pernah menyatakan kalau
berkoperasilah, maka bangsa Indonesia dapat ditarik dari lumpur
kemiskinan.
"Oleh karena itu, melalui pernyataan Jokowi tersebut
dapatlah menunjukkan kualitasnya sebagai Capres yang tidak memahami dan
mengetahui peran sejatinya dari Koperasi," tuturnya.
Dia juga
mengingatkan, bahwa Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian
negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Kemudian, di Pasaln 4 juga disebutkan kalau perekonimian nasional
diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
"Itulah
sebabnya dikatakan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Bangsa
Indonesia. Koperasi adalah satu-satunya konsep pengembangan atau
pembangunan ekonomi masyarakat, yang secara ideologis sangat cocok
dengan budaya dan karateristik Bangsa Indonesia yaitu musyawarah dan
gotong royong," pungkasnya.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !