Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Dishub Kota Bandung Alokasikan Anggaran 2014 sebesar Rp 2,3 Miliar Untuk Rambu Lalu Lintas

Dishub Kota Bandung Alokasikan Anggaran 2014 sebesar Rp 2,3 Miliar Untuk Rambu Lalu Lintas

Written By Unknown on Thursday, July 17, 2014 | 10:13 AM

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengalokasikan dana Rp 2,3 miliar untuk penyediaan rambu lalulintas yang kelak dipasang di sejumlah titik di Kota Bandung.

Adapun rambu yang bakal dipasang tidak hanya rambu lalu lintas, tapi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) dan bando akan dipasang juga.

"Anggaran dialokasikan tahun 2014 untuk sekitar 600 rambu lalu lintas di seluruh ruang jalan di Kota Bandung," ujar Kepala Bidang  lalu lintas dan teknis perparkiran Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo.

Tak dimungkiri, jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya yang memasang sebanyak  700 rambu lalulintas. Diantara rambu-rambu yang bakal dipasang tersebut, rambu yang akan lebih banyak dipasang adalah rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti.

"Untuk sementara, yang akan diperbanyak, rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti untuk mengurangi Kemacetan. Idealnya. pemasangan rambu lalulintas dilakukan di setiap 50 meter sekali. Namun, untuk Kota Bandung itu tidak memungkinkan, karena keterbatasan dana.

Sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya