Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengalokasikan dana Rp 2,3
miliar untuk penyediaan rambu lalulintas yang kelak dipasang di sejumlah
titik di Kota Bandung.
Adapun rambu yang bakal dipasang tidak hanya rambu lalu lintas, tapi
rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) dan bando akan dipasang juga.
"Anggaran dialokasikan tahun 2014 untuk sekitar 600 rambu lalu lintas di seluruh
ruang jalan di Kota Bandung," ujar Kepala Bidang lalu lintas dan teknis
perparkiran Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo.
Tak dimungkiri, jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya yang
memasang sebanyak 700 rambu lalulintas. Diantara rambu-rambu yang bakal
dipasang tersebut, rambu yang akan lebih banyak dipasang adalah rambu
dilarang parkir dan dilarang berhenti.
"Untuk sementara, yang akan diperbanyak, rambu dilarang parkir dan
dilarang berhenti untuk mengurangi Kemacetan. Idealnya. pemasangan rambu
lalulintas dilakukan di setiap 50 meter sekali. Namun, untuk Kota
Bandung itu tidak memungkinkan, karena keterbatasan dana.
Sumber//
Home »
Seputar Padjajaran
» Dishub Kota Bandung Alokasikan Anggaran 2014 sebesar Rp 2,3 Miliar Untuk Rambu Lalu Lintas
Dishub Kota Bandung Alokasikan Anggaran 2014 sebesar Rp 2,3 Miliar Untuk Rambu Lalu Lintas
Written By Unknown on Thursday, July 17, 2014 | 10:13 AM
Label:
Seputar Padjajaran



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !