Terkait kabar ricuhnya pemungutan suara di
Victoria Park, Hong Kong, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia
Rizkiyansyah mengaku KPU belum menerima laporan.
"Saya meyakini
penyelenggara tetap mematuhi aturan. Saya berasumsi, mereka menjalankan
sesuai aturan bahwa (pemungutan suara) selesai pukul 18.00," kata Ferry
di kantornya, Senin 7 Juli 2014.
Menurut Ferry, pemilih yang
menggunakan KTP karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap diberi
kesempatan menggunakan hak suara mereka pada pukul 17.00-18.00. Dia
mengklaim Panitia Pemilihan Luar Negeri bersikap netral dalam
menjalankan tugas.
"Kami ingin pastikan bahwa penyelenggara tidak
berpihak, bahwa terjadi situasi yang diberitakan bukan berarti
dikatakan berpihak. Nggak bisa memilih karena waktu bukan berarti ada keberpihakan," ujarnya.
Pilpres
yang digelar di Hong Kong berakhir ricuh. Saat TPS yang berlokasi di
Taman Victoria ditutup, tiba-tiba ratusan WNI menyatakan diri belum
menggunakan hak pilihnya.
Itulah isi siaran pers yang diterima VIVAnews
dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pada Senin dini hari, 7 Juli
2014. Namun, perwakilan KJRI Hong Kong tidak menjelaskan secara detail
kronologi kericuhan itu.
Mereka hanya menyebut TPS harus ditutup
pada pukul 17:00 waktu setempat, karena sesuai dengan izin yang
diberikan oleh Pemerintah Hong Kong.
"Kami hanya diberikan batas
waktu hingga pukul 17:00, mengingat Pilpres 2014 yang digelar di Hong
Kong dilaksanakan di ruang publik di Taman Victoria," tulis perwakilan
KJRI Hong Kong.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !