DPRD Kota Bandung akan meminta Pemkot Bandung untuk
membuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung ke
publik. Ini akan ditetapkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bandung
periode 2014-2019.
Salah satu hal yang baru dalam tatib sifatnya mengikat karena akan menjadi produk hukum DPRD Kota Bandung. Sehingga tidak hanya mengikat untuk DPRD Kota Bandung, tetapi juga untuk Pemkot Bandung sebagai eksekutif.
"Selama ini DPRD Kota Bandung seringkali kesulitan meminta eksekutif untuk membuka anggaran yang dimilikinya. Padahal itu merupakan hak publik. Jika anggota dewan saja sulit memperoleh data tersebut, apalagi publik," ujar Ketua Panitia Khusus Tatib DPRD Kota Bandung, Riantono di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Senin (1/9).
Menurutnya, jika APBD Kota Bandung, khususnya Daftar Penggunaan Anggaran bisa dijelaskan ke publik, maka akan lebih memperjelas penggunaannya. "Sebagai contoh, anggaran Rp 100 juta yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan harus kita awasi. Jangan sampai ternyata untuk kegiatan yang lain," ujarnya.
DPRD Kota Bandung juga tengah mempertimbangkan masalah kehadiran kepala dinas dalam rapat kordinasi. Di periode sebelumnya, para kepala dinas tidak jarang diwakili stafnya dalam rapat koordinasi, sehingga pembahasan menjadi tidak tuntas.
"Di aturan yang baru, kehadiran itu sifatnya mengikat. Jadi jika diundang maka harus hadir," kata Riantono.
Masih dibahas
Saat ini Tatib DPRD Kota Bandung masih dalam pembahasan. Salah satunya teknis pengawasan yang bakal dilakukan komisi.
Selama ini komisi memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan dan anggaran. Tetapi dalam tatib tidak dijelaskan secara detail. "Di tatib yang baru, kita ingin lebih merincinya. Sehingga lebih mempermudah tugas anggota dewan," tuturnya.
Pada periode ini DPRD Kota Bandung ingin memiliki semangat baru. "Apalagi ada 33 anggota baru di periode 2014-2019. Itu juga bagian dari semangat baru," tegasnya.
Diperkirakan, tatib akan selesai pada 6 Oktober mendatang. Sehingga awal Oktober mendatang alat kelengkapan DPRD Kota Bandung dipastikan sudah ada.
Sumber//
Salah satu hal yang baru dalam tatib sifatnya mengikat karena akan menjadi produk hukum DPRD Kota Bandung. Sehingga tidak hanya mengikat untuk DPRD Kota Bandung, tetapi juga untuk Pemkot Bandung sebagai eksekutif.
"Selama ini DPRD Kota Bandung seringkali kesulitan meminta eksekutif untuk membuka anggaran yang dimilikinya. Padahal itu merupakan hak publik. Jika anggota dewan saja sulit memperoleh data tersebut, apalagi publik," ujar Ketua Panitia Khusus Tatib DPRD Kota Bandung, Riantono di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Senin (1/9).
Menurutnya, jika APBD Kota Bandung, khususnya Daftar Penggunaan Anggaran bisa dijelaskan ke publik, maka akan lebih memperjelas penggunaannya. "Sebagai contoh, anggaran Rp 100 juta yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan harus kita awasi. Jangan sampai ternyata untuk kegiatan yang lain," ujarnya.
DPRD Kota Bandung juga tengah mempertimbangkan masalah kehadiran kepala dinas dalam rapat kordinasi. Di periode sebelumnya, para kepala dinas tidak jarang diwakili stafnya dalam rapat koordinasi, sehingga pembahasan menjadi tidak tuntas.
"Di aturan yang baru, kehadiran itu sifatnya mengikat. Jadi jika diundang maka harus hadir," kata Riantono.
Masih dibahas
Saat ini Tatib DPRD Kota Bandung masih dalam pembahasan. Salah satunya teknis pengawasan yang bakal dilakukan komisi.
Selama ini komisi memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan dan anggaran. Tetapi dalam tatib tidak dijelaskan secara detail. "Di tatib yang baru, kita ingin lebih merincinya. Sehingga lebih mempermudah tugas anggota dewan," tuturnya.
Pada periode ini DPRD Kota Bandung ingin memiliki semangat baru. "Apalagi ada 33 anggota baru di periode 2014-2019. Itu juga bagian dari semangat baru," tegasnya.
Diperkirakan, tatib akan selesai pada 6 Oktober mendatang. Sehingga awal Oktober mendatang alat kelengkapan DPRD Kota Bandung dipastikan sudah ada.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !