Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Pemkot Masih Cari Payung Hukum Berkenaan Besaran SPP dan DSP

Pemkot Masih Cari Payung Hukum Berkenaan Besaran SPP dan DSP

Written By Unknown on Friday, October 31, 2014 | 2:54 PM

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum menandatangani peraturan terkait pendanaan pendidikan oleh masyarakat berkenaan dengan sumbangan penyelengaraan pendidikan (SPP) dan dana sumbangan pendidikan (DSP) tingkat SMA/SMK negeri. Pihaknya masih mencari payung hukum yang pas untuk menaungi hal tersebut.

"Sedang dicari administrasi yang pas, tapi tujuannya baik untuk meregulasi. Kalau sekolah gratis sedang dikaji terus, bahasanya mah kalau ada uangnya saya juga pingin gratis," ujar Ridwan di gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Jumat (31/10/2014).

Batas maskimal SPP tingkat SMA/SMK negeri ini akan ditetapkan sebesar Rp 300.000/bulan/orang dan DSP Rp 4,5 juta. Namun hingga kini belum ditentukan regulasi ini akan diatur dalam sebuah keputusan, peraturan wali kota atau edaran. Meski begitu, regulasi ini sangat dibutuhkan agar sekolah tidak menetapkan biaya iuran melebihi aturan yang ada. Karena itulah, dalam minggu-minggu ini Ridwan mengharapkan aturan yang pas udah bisa ia keluarkan.

Sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya