Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Dua WNI yang Jadi Militer Singapura Seminggu Ditahan TNI

Dua WNI yang Jadi Militer Singapura Seminggu Ditahan TNI

Written By Admin on Thursday, November 13, 2014 | 2:03 PM

Dua Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan militer Singapura baru diketahui ketika yang bersangkutan mengikuti latihan gabungan angkatan bersenjata Negeri Singa itu dengan TNI di Akademi Militer Magelang beberapa waktu lalu. 

Menyikapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko sempat menyampaikan protes kepada Panglima angkatan bersenjata Singapura (Chief Of Defence Forces Singapura Armed Forces) Letjen Ng Chee Meng.

Setelah diprotes, Letjen Ng Chee Meng menelepon Moeldoko, meminta agar dua prajuritnya dilepas. Sebab ternyata dua WNI tersebut sempat ditahan oleh TNI di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, selama satu minggu.

"Selain kami konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, ada atensi telepon dari Panglima Singapura, teman saya Letjen Ng Chee Meng. Dia memohon kepada Panglima TNI supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya," kata Moeldoko di Mabes TNI usai pengarahan kepada para PATI TNI se-Jakarta oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kamis 13 November 2014.

Namun, permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara diplomatis antar kedua negara. Kedua WNI yang menjadi militer asing itu akhirnya dibebaskan. Meski begitu, lanjut Moeldoko, dia selaku Panglima TNI telah mengingatkan Panglima militer Negeri Singa tersebut.

"Waktu saya menelepon panglima Singapura saya bilang hati-hati, kamu harus lakukan evaluasi dengan baik karena tidak menutup kemungkinan hal seperti ini bisa terulang lagi tahun depan. Kalau itu terjadi kami akan lakukan langkah lebih keras," ujarnya.

Moeldoko mengatakan, mereka memiliki forum Panglima Angkatan Bersenjata Se-Asean. Persoalan ini akan disampaikan di forum tersebut agar tidak terulang di kemudian hari dan merusak hubungan antar negara.

"Kami punya forum Panglima se-Asean di situ kita bisa komunikasikan, biasanya langsung kita telepon," katanya.

Menurut Moeldoko, dua WNI yang bergabung dengan militer asing itu lantaran yang bersangkutan mendapatkan tempat tinggal permanen dengan syarat wajib militer. Kebijakan itu dinilai diskriminatif.

"Ini sebenarnya ada kesenjangan, kerena WNI yang mendapat permanen resident wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalau dia nggak ikut dia akan di-jailed (dipenjarakan--red). Di satu sisi mereka punya paspor Indonesia," imbuhnya.
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya