Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Pimpinan DPR Jamin Tak Ada Pengurangan Hak Komisi

Pimpinan DPR Jamin Tak Ada Pengurangan Hak Komisi

Written By Admin on Monday, November 17, 2014 | 2:13 PM


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyatakan, tidak ada sedikit pun hak DPR yang didegradasi paska penandatanganan nota kesepahaman antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Dalam MoU yang akan ditandatangani siang ini, Senin 17 November 2014, dua koalisi di DPR bersepakat untuk menghapus Pasal 74 dan Pasal 98 dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Tidak ada sedikit pun hak DPR yang didegradasi. Tapi kita sependapat untuk melakukan sedikit penyempurnaan kalau itu terkait dengan redaksional," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk anggota dewan sudah dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang MD3.

"Yang diperbaiki soal susunan komisi saja, karena hak itu melekat pada setiap anggota DPR," jelas dia.

Terkait jatah 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan untuk koalisi pro Jokowi, Fadli mengatakan hal itu sudah sesuai dengan semangat konstitusi.

"Mengenai penambahan pimpinan itu sejalan dengan semangat meningkatkan kinerja DPR," ungkap dia.

Setelah penandatanganan MoU ini, menurutnya, akan digelar Badan Musyawarah, kemudian baru akan digelar sidang Paripurna satu sampai dua hari ke depan. "Kita akan meminta mereka segera memasukkan nama-nama," ujarnya.

Sementara itu, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan setelah acara ini akan ada rapat pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi untuk menjabarkan poin-poin MoU.
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya