Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menolak mobil dinas
Toyota Land Cruiser yang ditawarkan kepadanya. Sebagai gantinya, Djarot
meminta lima motor dinas yang nantinya akan digunakan untuk blusukan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui usai menggelar rapat pimpinan
bersama Petinggi DKI Jakarta termasuk Djarot.
"Tadi di dalam beliau (Djarot) meminta lima motor dinas untuk kegiatan sehari-hari, termasuk untuk blusukan dan keliling mungkin," ungkap Heru di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (22/12/2014).
Diketahui, saat ini Djarot lebih memilih menggunakan mobil pribadinya
toyota Kijang Innova bernopol B 1708 PQQ ketimbang mobil dinas Toyota
Land Cruiser seperti petinggi DKI lainnya.
Heru menyebut, penolakan Djarot terhadap mobil dinas mewah itu
lantaran sudah terbiasa menggunakan mobil Innova pribadinya sebagai
kendaraan penunjang. "Minta motor juga mungkin karena sering kena macet,
dia bilang buat disimpan di rumah satu," tegas Heru.
Sebagai informasi, mobil dinas jabatan jenis Toyota Land Cruiser yang
dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini berjumlah tiga
unit, di mana masing-masing mobil itu diperuntukkan untuk Gubernur,
Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD.
Saat ini, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD
Prasetyo Edi Marsudi sudah menggunakan jenis mobil tersebut. Namun,
meski berjenis sama, mobil dinas yang digunakan Prasetyo adalah mobil
dinas bekas Gubernur DKI Jakarta terdahulu Joko Widodo (Jokowi),
lantaran mobil dinas yang seharusnya digunakan ketua DPRD masih berada
di ketua DPRD sebelumnya, Ferrial Sofyan.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !