Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan, untuk
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, seperti peristiwa
pembunuhan tahun 1965, penembakan misterius, penghilangan13 orang,
Tragedi Trisakti 1 dan 2, Kerusuhan Mei 1998, kasus Wasior-Wamena, serta
penembakan di Talangsari.
Penyelesaian secara hukum maupun rekonsiliasi menjadi pilihan untuk
memangkas rantai impunitas yang berimpilikasi pada tetap terpeliharanya
tindakan kekerasan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Muhammad Nurkhoiron mengatakan, Presiden Joko Widodo harus
merealisasikan janji kampanyenya, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran
HAM berat di masa lampau yang hingga kini belum terselesaikan.
Nurkhoiron mengatakan, “Harus ada keberanian politik dari
pemerintahan Jokowi, karena Jokowi itu kan menurut saya Presiden yang
tidak pernah atau belum, atau bahkan bukan menjadi bagian dari masa
lalu. Tidak terjerat, tidak tersandera oleh peristiwa masa lalu.
Harusnya dia punya keberanian untuk menyatakan itu.”
Nurkhoiron juga mengungkapkan, percepatan penanganan kasus
pelanggaran HAM masa lalu oleh Presiden, dapat dilakukan dengan
membentuk tim khusus yang bertugas menindaklanjuti hasil penyelidikan
yang dilakukan Komnas HAM. Sementara itu semua elemen dan masyarakat diminta mendesak Presiden agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Presiden bisa saja misalnya dengan disupport oleh Komnas HAM,
membentuk tim khusus dibawah Presiden, misalnya ini contoh ya. Dibawah
Presiden dengan dia mengeluarkan Perpres atau apa, yang nanti tim ini
menggodok (membahas) seluruh dokumen yang selama ini hanya jadi bola
pingpong antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Sementara, Koordinator Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham),
Herlambang Perdana Wiratrama mengatakan, upaya pihak-pihak yang
melakukan pembiaran dan melindungi pelaku kejahatan, dipastikan akan
dapat memicu tindakan kekerasan lanjutan di masa mendatang. Pemerintahan
Joko Widodo diminta memotong rantai impunitas, yang justru banyak
dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !