Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Written By Admin on Tuesday, May 12, 2015 | 9:26 AM


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, seperti peristiwa pembunuhan tahun 1965, penembakan misterius, penghilangan13 orang, Tragedi Trisakti 1 dan 2, Kerusuhan Mei 1998, kasus Wasior-Wamena, serta penembakan di Talangsari.
 
Penyelesaian secara hukum maupun rekonsiliasi menjadi pilihan untuk memangkas rantai impunitas yang berimpilikasi pada tetap terpeliharanya tindakan kekerasan.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Nurkhoiron mengatakan, Presiden Joko Widodo harus merealisasikan janji kampanyenya, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lampau yang hingga kini belum terselesaikan.

Nurkhoiron mengatakan, “Harus ada keberanian politik dari pemerintahan Jokowi, karena Jokowi itu kan menurut saya Presiden yang tidak pernah atau belum, atau bahkan bukan menjadi bagian dari masa lalu. Tidak terjerat, tidak tersandera oleh peristiwa masa lalu. Harusnya dia punya keberanian untuk menyatakan itu.”

Nurkhoiron juga mengungkapkan, percepatan penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu oleh Presiden, dapat dilakukan dengan membentuk tim khusus yang bertugas menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Sementara itu semua elemen dan masyarakat diminta mendesak Presiden agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Presiden bisa saja misalnya dengan disupport oleh Komnas HAM, membentuk tim khusus dibawah Presiden, misalnya ini contoh ya. Dibawah Presiden dengan dia mengeluarkan Perpres atau apa, yang nanti tim ini menggodok (membahas) seluruh dokumen yang selama ini hanya jadi bola pingpong antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Sementara, Koordinator Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham), Herlambang Perdana Wiratrama mengatakan, upaya pihak-pihak yang melakukan pembiaran dan melindungi pelaku kejahatan, dipastikan akan dapat memicu tindakan kekerasan lanjutan di masa mendatang. Pemerintahan Joko Widodo diminta memotong rantai impunitas, yang justru banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya