Badan Musyawarah dibentuk
berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor: 17 Tahun 2014, Tentang : Pembentukan Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD
Kota Bandung tertanggal 17 Oktober 2014.
Badan Musyawarah merupakan
alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa
jabatan keanggotaan DPRD; Badan Musyawarah
terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan
paling banyak ½ (setengah) dari jumlah anggota DPRD; Susunan keanggotan Badan Musyawarah
ditetapkan dalam Rapat Paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi,
Badan Anggaran dan Fraksi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah
Pimpinan Badan Musyawarah merangkap Anggota; Sekretaris DPRD karena jabatannya
adalah Sekretaris Badan Musyawarah dan bukan sebagai Anggota.
Dan Tugas dari Badan
Musyawarah yaitu : Menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu
masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa siding, perkiraan waktu penyelesaian
suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian Raperda, dengan tidak mengurangi
kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya;Memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam
menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD;
Meminta dan atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain
untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas
masing-masing.
Adapun Susunan dari Badan
Musyawarah itu sendiri terdari dari :
Ketua Merangkap Anggota : Drs.
H. Isa Subagja, Wakil Ketua Merangkap Anggota : Deni Wahyudin, SE, MM, Wakil
Ketua Merangkap Anggota : Haru Suandharu, Ssi, M.Si, Wakil Ketua Merangkap Anggota
: H. Edwin Senjaya, SE, Sekretaris Bukan Anggota : Dra. Entin Kartini. dengan
Anggota : 1. Aries Supriatna SH. MH, 2. Herman Budiyono, SE, 3. Achmad Nugraha
DH, SH, 4.Troyadi G. Lukas, S.Sos, 5.Sutarya, SH, 6.Mumhammad Al Haddad, SE, 7.
H. Arif Hamid Rahman, SH,8. Drs. H. Edi Haryadi, M.Si, 9. Tedy Rusmawan AT, MM,
10. Tedy Setiadi, S.Sos, 11. Jhony Hidayat, 12.Sofyanudin Syarif, Sm.Hk,
13.Tatang Suratis, MAP, 14.Erwan Setiawan, SE, H. 15. Entang Suryaman, SE, 16.
Aan Andi Purnama, SE, 17. Gagan Hermawan, SE, 18. J. Jhonson Panjaitan, 19. Ir.
Deden Deni Gumilar, 20. Uung Tanuwijaya, SE, 21. Rendiana Awangga.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !