Sebagai
Ketua Pansus V Aan andi purnama
menuturkan bahwa Pansus V ini membahas perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bandung No. 20 tahun 2011
tentang Pajak Daerah.
Ketua
Pansus V DPRD Kota Bandung menyatakan bahwa perubahan Perda Nomor 20 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah merupakan upaya Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan
optimalisasi pendapatan, mewujudkan keserasian, keselarasan, kesesuaian dan
harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan tentang ; Penyampaian Ekspose tentang perubahan Perda
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan alasan dilakukan perubahan
Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah antara lain Harmonisasi dan
Sinkronsasi Terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Evaluasi Besaran Tarif ( PPJ), Putusan Mahkamah Konstitusi RI
nomor 52/PUU-IX/2011 ( golf tidak masuk dalam pajak hiburan).
Substansi
perubahan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah terdiri dari 11 (sebelas) pasal dari 92 (sembilan puluh dua) pasal yang
termuat dalam Peraturan Daerah.
Menurut
Aan Andi Purnama, ada beberapa hal yang dibahas oleh Pansus V tentang pajak
daerah dan restribusi daerah ini, yaitu pertama membahas mengenai usulan
penambahan objek pajak dan juga usulan penambahan tarif pajak diataranya PJU,
kemudian juga usulan penghapusan objek
pajak dan usulan perubahan atas alur pendaftaran dan pemungutan pajak.
“Mudah-mudahan
dalam waktu dekat kita akan mengexplore dan mendalami apa saja yang tentunya akan adanya penyesuaian dan
singkronisasi ini, sehingga nantinya
kita berharap dalam peraturan daerah kedepannya dari revisi Peraturan daerah
No. 20 tahun 2011 ini betul-betul dapat di manfaatkan dan bermanfaat buat
masyarakat, karena dalam kondisi seperti ini tentu saja pajak daerah adalah
sesuatu yang sangat penting bukan hanya untuk pendapatan tapi juga sebagai pengaturan
sehingga Pansus V ingin betul-betul sedang mendalami sehingga nanti hasilnya
bisa menjadi yang terbaik”, tutur Aan Andi Purnama.
Pansus
V ini sendiri di ketuai oleh Aan Andi Purnama dari Demokrat,
wakil ketua Jhonson Panjaitan dari Hanura serta di bantu oleh beberapa
anggota : Endun Hamdun dari Hanura, Ahmad Nugraha dari PDI-P, Willy Kuswandi
dari PDI-P, Folmer Siswanto M. Silalahi dari PDI-P, Iwan Darmawan PDI-P, dari
Gerinda ada Kurnia Solihat, Muhammad Al Haddad dari Gerinda, dari Golkar ada
Nenden Sukaesih dan Jhonny Hidayat, Teddy dari PKS, dari Nasdem ada Asep dan
dari Demokrat ada Agus Gunawan.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !