10 Kapal Pencuri Ikan Bakal Diledakkan di Perairan Lemukutan
Written By Admin on Tuesday, August 18, 2015 | 10:34 AM
Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan 15 kapal yang digunakan untuk mencuri ikan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dimusnahkan.
Penyerahannya dilakukan di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai di Sungai Rengas, Pontianak, Selasa (18/8/2015).
Asisten Pidana Umum Kejati Kalbar mengatakan, semua kapal pencuri ikan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, hanya 10 kapal yang siap dimusnahkan.
Sedangkan tiga kapal sudah lebih dulu dimusnahkan karena rusak. Dua kapal lainnya kandas saat dievakuasi.
Sementara Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Asep Burhanudin, yang menerima kapal itu mengatakan, kapal itu dimusnahkan karena terbukti menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan.
Oleh karena itu, kapal tersebut akan diledakkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng TNI AL untuk meledakkan kapal ikan itu di perairan Pulau Lemukutan, Kalbar. Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !