Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian
(Diskopindagtan) Cimahi terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan
terhadap sapi-sapi yang diperjual belikan untuk kurban. Masyarakatpun
dihimbau yang akan membeli sapi yang sudah berlabel atau dipasang peneng
oleh petugas.
Kadiskopindagtan Cimahi, Huzen Rachmadi kepada galamedianews.com,
Sabtu (12/9/2015) menuturkan, pihaknya dibantu 150 orang perwakilan
dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 15 Kelurahan di Kota Cimahi terus
melakukan pengawasan dan pemeriksaat terhadap sapi yang dijual untuk
kurban. Terlebih pihaknya sudah mengadakan bintek pada perwakilan DKM
tersebut.
"Sapi untuk kurban kan tidak sembarangan, minimal harus sehat. Makanya kita terus melakukan pengawasan," ujarnya.
Menurut Huzen, jika hasil pemeriksaan sapi sehat, sapi tersebut
akan diberi label atau peneng. Sementara sapi yang berpenyakit, kepada
penjualnya tidak boleh diperjual belikan.
"Para perwakilan DKM juga, nantinya akan mensosialisasikan
bagaimana pemilihan sapi yang sehat. Bahkan kalau perlu ditiap tempat
penjualan sapi akan dipasang selembaran kriteria sapi yang sehat,"
katanya.
Lebihlanjut Huzen menuturkan, para perwakilan DKM tersebut,
juga sudah diberi bintek pemotongan hewan kurban. Mereka diberi
pengetahuan cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syariat
Islam dan mempraktekannya dari cara penyembelihan, menguliti sampai
memisahkan bagian tubuhnya.
"Bintek tersebut bertujuan untuk memberikan panduan bagi
pengurus DKM atau panitia kurban dalam tata cara penyembelihan hewan
kurban yang baik dan benar," katanya.
Sumber
Home »
» Diskopindagtan Periksa Sapi Kurban



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !