Presiden Joko Widodo
memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang
membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di enam provinsi.
Presiden juga mengingatkan kepada seluruh kementerian, TNI/Polri, dan
semua pihat terkait untuk melakukan tindakan preventif.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya,
sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," kata Jokowi saat
meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan
Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam kunjungan kerjanya
ke Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015).
Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi larangan membakar lahan,
Presiden menyatakan agar perusahaan tersebut bertanggung jawab. Jokowi
mengklaim bahwa peringatan itu telah disampaikan berulang kali kepada
sejumlah perusahaan perkebunan yang membakar lahannya. Menurut Presiden,
perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di
sekitarnya karena mereka telah diberi hak untuk menggarap lahan di
sana.
"Sudah saya sampaikan ke Kemenhut, kalau iya, cabut-cabut, kalau ada pidananya nanti diproses di Kapolri," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan bahwa sejak April
lalu, ia telah menggerakkan orang untuk mengawasi dan mengontrol agar
tidak terjadi kebakaran.
"Jangan sudah kebakaran luas ini menjadi sulit. Jadi tadi saya
sampaikan, saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa,
(tetapi) solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan,"
ujar Jokowi.
Jokowi meminta untuk segera mencarikan solusi masalah kebakaran lahan
di lapangan. Untuk tahun depan, upaya pencegahan harus dinomorsatukan.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan bahwa
jumlah lahan yang terbakar tahun lalu sebanyak 8.000 hektar. Adapun luas
kebakaran saat ini mencapai 1.000 hektar. "Tetapi 1.000 hektar kalau
sudah seperti ini penanganannya sangat sulit," kata Jokowi.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !