Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong
menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibubarkan apabila
korupsi, kolusi dan nepotisme benar-benar hilang atau lenyap di
Indonesia.
"Silakan KPK dibubarkan, kalau tidak ada
satu kepala pun di Indonesia ini yang melakukan korupsi. Tapi coba lihat
keadaan sekarang, korupsi masih ada, kan?" kata Ceu Popong, di Kota
Bandung, Senin (12/10/2015).
Ia menuturkan walaupun
lembaga antirasuah tersebut bersifat ad hoc namun hal tersebut bukan
merupakan patokan untuk melemahkan fungsinya.
Terlebih, lanjut dia, hingga saat ini tidak da aturan yang menyatakan kapan KPK harus berakhir masa tugasnya.
"KPK
itu memang ad hoc, sementara, namun berapa lamanya kita kita tidak
tahu. Bisa saja sampai kiamat nanti, selama korupsi ada, mengingat KPK
didirikan untuk mengatasi korupsi," kata dia.
Ceu
Popong yang tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
ini enggan mengomentari lebih lanjut soal pro dan kontra Revisi UU KPK
karena dirinya belum menerima drafnya.
"Tentang bagaimana isi dari draf tersebut saya harus baca dulu. Saya tidak mau asal ngomong," katanya.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !