Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » Atasi Sidang Membeludak, Sistem Tilang Diusulkan lewat "Online"

Atasi Sidang Membeludak, Sistem Tilang Diusulkan lewat "Online"

Written By Admin on Thursday, November 26, 2015 | 11:51 AM

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan, sistem tilang online seharusnya diberlakukan untuk mengganti fungsi persidangan perkara tersebut di pengadilan.


Dia melihat, perkara tilang telah menguras tenaga pengadilan karena jumlah perkara yang bisa mencapai tiga juta. Bahkan, Harifin menambahkan, persidangan kasus tilang bisa mencapai 5.000 pelanggar dalam sehari.

"Saya melihat sistem tilang ini, undang-undang memungkinkan untuk tidak dihadiri oleh si pelaku. Bagaimana kalau sistem tilang itu kita pergunakan sistem online," ujar Harifin dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Namun, penerapan teknologi tersebut memerlukan kesiapan sistem perangkat teknologi informasi baik dari kepolisian maupun pengadilan, termasuk kemampuan orang yang mengoperasikan.

Menurut Harifin, sistem online merupakan salah satu cara untuk menangani persoalan perkara tilang yang berlarut, terutama di kota-kota besar.

"Bayangkan kalau seorang hakim menangani 5.000 perkara. Bayangkan berapa lama waktu yang harus dihabiskan?" kata dia.
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya