Gubenur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memastikan, mulai dari tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 tidak akan ada angkutan barang yang melintas di jalan, untuk antisipasi kemacetan malam tahun baru 2016.
Dikatakan Ahmad Heryawan, sesuai dengan perintah dari Kementrian Perhubungan jika angkutan barang kecuali angkutan pangan dan energi, dilarang beroprasi selama tahun baru.
"Itu sangat baik sekali untuk kelancaran lalu lintas, di jalur Jawa Barat ini karena banyak tempat wisata sering terjadi kemcetan. Maka dengan tidak adanya angkutan barang atau mobil besar, diharapkan mengurangi kemacetan," ujar pria yang akrab disapa Aher ini.
Ia pun menegaskan, jika masih ditemukan angkutan barang yang beroprasi dari waktu yang ditentukan maka harus diberi sanksi berat.
"Jika masih ada yang beroprasi berhentikan saja, kemudian kasih sanksi berat dan jangan suruh jalan dulu hingga waktu yang ditentukan," tandas Aher.
Kemudian alternatif lain, menurutnya, penguraian kemacetan bisa dengan Car Free Night, disesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing.
"Kemudian rekayasa jalan harus dilakukan, agar tidak ada kemacetan di titik-titik tertentu," katanya.
Sumber
Home »
Berita
,
Seputar Padjajaran
» Gubernur Jabar: Sanksi Tegas Jika Truk Barang Beroperasi di Tahun Baru
Gubernur Jabar: Sanksi Tegas Jika Truk Barang Beroperasi di Tahun Baru
Written By Admin on Tuesday, December 29, 2015 | 1:33 PM
Label:
Berita,
Seputar Padjajaran



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !