Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » Gubernur Jabar: Sanksi Tegas Jika Truk Barang Beroperasi di Tahun Baru

Gubernur Jabar: Sanksi Tegas Jika Truk Barang Beroperasi di Tahun Baru

Written By Admin on Tuesday, December 29, 2015 | 1:33 PM

Gubenur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memastikan, mulai dari tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 tidak akan ada angkutan barang yang melintas di jalan, untuk antisipasi kemacetan malam tahun baru 2016.

Dikatakan Ahmad Heryawan, sesuai dengan perintah dari Kementrian Perhubungan jika angkutan barang kecuali angkutan pangan dan energi, dilarang beroprasi selama tahun baru. 

"Itu sangat baik sekali untuk kelancaran lalu lintas, di jalur Jawa Barat ini karena banyak tempat wisata sering terjadi kemcetan. Maka dengan tidak adanya angkutan barang atau mobil besar, diharapkan mengurangi kemacetan," ujar pria yang akrab disapa Aher ini. 

Ia pun menegaskan, jika masih ditemukan angkutan barang yang beroprasi dari waktu yang ditentukan maka harus diberi sanksi berat. 

"Jika masih ada yang beroprasi berhentikan saja, kemudian kasih sanksi berat dan jangan suruh jalan dulu hingga waktu yang ditentukan," tandas Aher. 

Kemudian alternatif lain, menurutnya, penguraian kemacetan bisa dengan Car Free Night, disesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing. 

"Kemudian rekayasa jalan harus dilakukan, agar tidak ada kemacetan di titik-titik tertentu," katanya.

Sumber
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya