Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

Written By Admin on Tuesday, December 29, 2015 | 1:40 PM

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit quay crane container (QCC) oleh PT Pelindo II.

"Kemarin kita daftarkan praperadilan di PN Selatan," ujar kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, Selasa (29/12/2015).

Maqdir belum mengetahui kapan sidang praperadilan Lino akan dimulai. Dia menilai, tak ada perbuatan melawan hukum atas apa yang dilakukan kliennya. 

Dalam kasus ini, Lino dianggap melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan China dalam pengadaan tiga unit QCC tahun 2010.

"Tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Penunjukan langsung dilakukan karena proses penunjukan sebelumnya gagal," kata Maqdir.

Karena pengadaan sebelumnya selalu gagal, dilakukan penunjukan langsung oleh Lino. Menurut Maqdir, penunjukan langsung merupakan hak Lino sebagai direksi.

Lagi pula, kata Maqdir, tak ada indikasi kerugian negara atas penunjukan langsung itu karena tidak ada penggelembungan harga. Menurut Maqdir, KPK terlalu terburu-buru menetapkan Lino sebagai tersangka.

"Dugaan-dugaan itu terburu-buru. Terlebih sudah dilakukan oleh BPKP, BPK. Dua-duanya menyimpulkan tidak ada masalah, tidak ada kerugian negara," kata Maqdir.

Surat perintah penyidikan diteken pimpinan KPK pada 15 Desember 2015. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung.

Namun, KPK belum dapat menaksir berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sumber
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya