BANDUNG - Selama pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Piwalkot) Bandung 2013, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung mencatat telah terjadi 13 dugaan pelanggaran baik berupa laporan dari tim kampanye maupun berdasarkan temuan panwas di lapangan.
Dari 13 dugaan pelanggaran tersebut, 10 di antaranya sudah diselesaikan melalui proses klarifikasi. Dan tiga dugaan pelanggaran lainnya masih dalam proses penanganan oleh Panwaslu Kota Bandung.
"Tinggal tiga dugaan pelanggaraan yang masih dalam proses, sedangkan 10 dugaan pelanggaran lainnya sudah diselesaikan," ujar Ketua Bidang pelaporan dan tindak lanjut Panwaslu Kota Bandung, Abrori kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Bandung, Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (20/6).
Dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye cukup bervariasi. Di antaranya adalah pemasangan spanduk atau baliho di tempat terlarang, dugaan penggunaan kendaraan dinas, dan pelaksanaan kampanye di luar zona yang telah ditentukan.
"Ada juga laporan mengenai protes salah satu pasangan calon terhadap pasangan calon lainnya yang dinilai tidak mencerminkan pemilukada yang damai dan kondusif. Masalah ini masih kita proses, karena pelapor beberapa kali tidak datang saat kami panggil untuk klarifikasi," ungkapnya.
Dijelaskan Abrori, pihaknya juga mendapatkan pengaduan adanya dua orang anggota KPPS yang ikut kampanye salah satu paslon. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Sukasari dan Astanaanyar.
"Kita sudah memprosesnya. Dan keduanya telah dicopot dari anggota KPPS dan sudah diganti," katanya.
Terkait dengan dugaan kampanye di luar zona yang telah ditetapkan, pihaknya menemukan langsung di lapangan. Dalam hal ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
"Rekamannya sudah kita dapatkan. Memang pada hari itu, jadwal calon wali kota tersebut bukan di zona tersebut," terangnya.
Sementara itu terkait dengan penertiban atribut dan alat peraga sosialisasi semua pasangan calon, Panwaslu Kota Bandung telah bergerak bersama dengan Diskamtam dan Satpol PP Kota Bandung.
Penertiban tersebut, dilakukan sejak Kamis (20/6) pukul 09.00 WIB. " Kita akan melakukannya hingga Sabtu (22/6) pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Dari 13 dugaan pelanggaran tersebut, 10 di antaranya sudah diselesaikan melalui proses klarifikasi. Dan tiga dugaan pelanggaran lainnya masih dalam proses penanganan oleh Panwaslu Kota Bandung.
"Tinggal tiga dugaan pelanggaraan yang masih dalam proses, sedangkan 10 dugaan pelanggaran lainnya sudah diselesaikan," ujar Ketua Bidang pelaporan dan tindak lanjut Panwaslu Kota Bandung, Abrori kepada wartawan di Kantor Panwaslu Kota Bandung, Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (20/6).
Dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye cukup bervariasi. Di antaranya adalah pemasangan spanduk atau baliho di tempat terlarang, dugaan penggunaan kendaraan dinas, dan pelaksanaan kampanye di luar zona yang telah ditentukan.
"Ada juga laporan mengenai protes salah satu pasangan calon terhadap pasangan calon lainnya yang dinilai tidak mencerminkan pemilukada yang damai dan kondusif. Masalah ini masih kita proses, karena pelapor beberapa kali tidak datang saat kami panggil untuk klarifikasi," ungkapnya.
Dijelaskan Abrori, pihaknya juga mendapatkan pengaduan adanya dua orang anggota KPPS yang ikut kampanye salah satu paslon. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Sukasari dan Astanaanyar.
"Kita sudah memprosesnya. Dan keduanya telah dicopot dari anggota KPPS dan sudah diganti," katanya.
Terkait dengan dugaan kampanye di luar zona yang telah ditetapkan, pihaknya menemukan langsung di lapangan. Dalam hal ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
"Rekamannya sudah kita dapatkan. Memang pada hari itu, jadwal calon wali kota tersebut bukan di zona tersebut," terangnya.
Sementara itu terkait dengan penertiban atribut dan alat peraga sosialisasi semua pasangan calon, Panwaslu Kota Bandung telah bergerak bersama dengan Diskamtam dan Satpol PP Kota Bandung.
Penertiban tersebut, dilakukan sejak Kamis (20/6) pukul 09.00 WIB. " Kita akan melakukannya hingga Sabtu (22/6) pukul 24.00 WIB," jelasnya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !