Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » MK Tolak Gugatan 6 Kandidat Pilwalkot Bandung

MK Tolak Gugatan 6 Kandidat Pilwalkot Bandung

Written By Admin on Thursday, July 25, 2013 | 11:37 AM

Bandung - KPU Kota Bandung bernafas lega lantaran sengketa Pilwalkot berakhir. Ditolaknya gugatan 6 pasang kandidat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), KPU mengklaim pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2013 berjalan sukses.

"Bagi KPU tidak punya kepentingan siapa yang menang maupun kalah. Bagi KPU, itu membuktikan bahwa Pilwalkot Bandung tidak ada masalah," ujar Kuasa Hukum KPU, Abshar Kartabrata, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/7/2013)

Menurut Abshar, seluruh didalilkan para pemohon baik mengenai proses maupun pelaksanaan sudah sesuai dengan perundang-undangan. "Penting bagi KPU untuk menyatakan kami sudah melakukan proses sesuai dengan prinsip jujur dan adil. Jadi KPU sudah dinilai oleh lembaga kompeten tentang kinerjanya," tegasnya.

Namun terlepas dari semua prosesnya, KPU menjadikan pelajaran dari sengketa Pilwalkot tersebut. "KPU mengambil hikmah dengan perkara ini, untuk meluruskan bahwa KPU sudah kredibel dan praktek keterbukaannya juga akuntabel sampai melalui MK. Jangan sampai nanti terkesan kinerja KPU jelek," ungkap Abshar.

Untuk langkah selanjutnya, KPU akan menyerahkan hasil putusan MK tersebut ke DPRD Kota Bandung. "Kami akan melaporkan semua kegiatan ke DPRD, mulai dari proses pilkada termasuk hasil MK," tutup Abshar.





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya