Tugas pokok fungsi Badan Legislasi
menurut Tomtom dabbul qomar yaitu
bersama-sama Walikota, Kepala Daerah untuk mempersiapkan serta
merumuskan rencana Agenda Prolegda atau rencana penyusunan peraturan daerah
yang akan dibahas di DPRD bersama-sama Walikota pada tahun-tahun berjalan.
Kemudian itu tidak hanya menyusun Prolegda tetapi kita
juga bagaimana mensingkronisasi dan mengharmonisasi berbagai macam Peraturan
Daerah yang pernah ada dan berlaku di Kota Bandung. Selain itu juga Badan Legislasi
Daerah harus selalu menginventarisasi dan mengevaluasi sampai sejauh mana efektivitasnya itu berlaku di satu
daerah.
Dan khusus untuk agenda Prolegda tahun
2013 kita hanya menyusun serta mempersiapkan
agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah itu sebanyak 15 Perda, dan Itu
semua berasal 11 dari prakarsa eksekutif dan 4 adalah inisiatif DPRD sndiri,
ujar tomtom.
Tomtom juga menyatakan, mulai hari
ini dewan telah
masuk Program Legislasi Daerah
(Prolegda) catur wulan II. Itu pun dewan telah menuntaskan separuh prolegda.
"Sekarang faktanya sudah ada 15 perda yang dituntaskan. Sisanya ada 8 raperda lagi yang akan kita bahas sampai akhir Desember tahun ini," jelasnya.
Tomtom mengakui ada penurunan produk legislasi dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun kemarin mencapai 32 perda yang dituntaskan.
"Sekarang faktanya sudah ada 15 perda yang dituntaskan. Sisanya ada 8 raperda lagi yang akan kita bahas sampai akhir Desember tahun ini," jelasnya.
Tomtom mengakui ada penurunan produk legislasi dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun kemarin mencapai 32 perda yang dituntaskan.
Dia juga tidak menampik memang ada penurunan produk
legislasi dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun kemarin mencapai 32 perda yang
dituntaskan. "Sebenarnya bukan akibat penurunan kinerja, tetapi sangat
tergantung prakarsa eksekutif. Kita hanya merespons. Kecuali inisiatif Dewan,
itu pun hanya 3," tandas anggota Dewan dari Partai Demokrat ini. [Adv]



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !