Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Bupati Bogor Ditangkap Terkait Izin Tata Ruang Bogor-Puncak-Cianjur

Bupati Bogor Ditangkap Terkait Izin Tata Ruang Bogor-Puncak-Cianjur

Written By Unknown on Thursday, May 8, 2014 | 7:35 AM

Bupati Bogor Ditangkap Terkait Izin Tata Ruang Bogor-Puncak-Cianjur

Penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin diduga berkaitan dengan pengurusan izin rancangan umum tata ruang di lokasi Bogor, Puncak, dan Cianjur. Diduga, ada transaksi serah terima uang berkaitan dengan pengurusan izin di lokasi tersebut.

"Diduga berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) di lokasi Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah dari sebuah kantor yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor. Selain menangkap Yasin, KPK mengamankan kepala dinas Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, dan seorang pihak swasta bernama Francis Xaverius Yohan.

Menurut Johan, Zairin dan Francis ditangkap di lokasi terpisah dengan Yasin. Keduanya diringkus di sebuah restoran di Sentul, Bogor, tak jauh dari lokasi kantor tempat KPK menemukan uang miliaran rupiah. Sementara itu, Yasin ditangkap di Perumahan Yasmin, Bogor. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini diamankan setelah KPK menangkap Francis dan Zairin.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan karyawan di perusahaan tempat Francis bekerja. Kini, mereka yang tertangkap tangan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

"KPK masih punya kesempatan 1x 24 jam untuk menyimpulkan apa benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Johan.


Kronologi Penangkapan

Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/5/2014) malam, Bupati Bogor Rachmat Yasin melakukan agenda blusukan rutin "Boling" (Rebo Keliling) di daerah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selesai agenda "Boling", RY langsung menuju kediaman pribadinya di Perumahan Yasmin, Sektor II, Jalan Wijaya Kusuma Raya No 103, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor. Selewat pukul 19.00 WIB, inilah rentetan peristiwa yang terjadi di kediaman Yasin.

Pukul 19.07 WIB: Empat mobil petugas KPK tiba di rumah pribadi Yasin.
Pukul 19.10 WIB: Delapan petugas KPK turun dari mobil, kemudian berbincang sebentar dan menjelaskan maksud kedatangan kepada petugas penjaga rumah RY.
Pukul 19.12 WIB: Petugas KPK masuk ke halaman rumah RY. Empat petugas masuk ke rumah, sedangkan empat lainnya bertahan menunggu di halaman depan garasi rumah.
Pukul 19.30 WIB: Empat petugas KPK keluar dari rumah bersama Yasin.
Pukul 19.35 WIB: Empat mobil KPK meninggalkan rumah Yasin menuju ke kantor KPK di Jakarta.
Pukul 21.30 WIB: Petugas KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bogor dan ruang sekretaris pribadi Bupati Bogor di Kompleks Pemda Bogor, Jalan Raya Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pukul 22.30 WIB: Petugas KPK meninggalkan ruang kerja Bupati Bogor dengan membawa beberapa kardus yang berisi berkas.

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu malam. Selain menangkap Yasin di kediamannya, petugas KPK menangkap pula Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Dugaan sementara, ketiga pejabat ini terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan kepengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur). Bersamaan dengan penangkapan mereka, KPK juga menyita uang tunai miliaran rupiah dari sebuah kantor di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang berdekatan dengan lokasi penangkapan Zairin dan Yohan.


sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya