Berbagai kegiatan saat Ramadan kerap melibatkan massa yang banyak.
Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai kegiatan keagamaan yang berpotensi
ditunggangi kampanye politik capres dan cawapres yang akan bertarung 9
Juli mendatang. Khususnya saat bulan puasa nanti.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misba, Kamis 28 Juni 2014 mengatakan, sangat besar kemungkinan kegiatan agama di bulan Ramadan yang ditumpangi kegiatan politik karena melibatkan massa yang banyak.
"Tapi hal itu tentu tidak layak dan tidak etis untuk kepentingan politik praktis dalam kegiatan keagamaan," katanya.
Menurut Abhan, bentuk kegiatan politik dengan memanfaatkan kegiatan keagamaan sangat bervariatif. Mulai dari pemasangan alat peraga kampanye di kegiatan ibadah, atau juga memberikan orasi politik di tengah-tengah tausiah Ramadan.
"Saya kira namanya politik itu seni kemungkinan, berbagai cara bisa dilakukan untuk kepentingannya, termasuk dalam kegiatan keagamaan," katanya.
Ditambahkan Abhan, kegiatan berbau politik yang sengaja menumpangi kegiatan keagamaan di bulan Ramadan bisa dijerat dengan pelanggaran hukum. Seperti contoh, kegiatan peringatan Nuzulul Quran pada malam hari di lapangan.
"Kalau ada alat peraga pasangan capres dan orasi untuk memenangkan capres tertentu, maka bisa dijerat dengan kampanye di luar jadwal, karena kampanye terbuka tidak boleh dilaksanakan pada malam hari," katanya.
Abhan mengimbau, kegiatan keagamaan yang dilakukan pada bulan Ramadan nanti tidak dipolitisir untuk kepentingan politik praktis pemenangan calon presiden. Mengingat masih banyak cara untuk berkampanye santun di masyarakat tanpa harus menumpangi bulan suci Ramadan.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misba, Kamis 28 Juni 2014 mengatakan, sangat besar kemungkinan kegiatan agama di bulan Ramadan yang ditumpangi kegiatan politik karena melibatkan massa yang banyak.
"Tapi hal itu tentu tidak layak dan tidak etis untuk kepentingan politik praktis dalam kegiatan keagamaan," katanya.
Menurut Abhan, bentuk kegiatan politik dengan memanfaatkan kegiatan keagamaan sangat bervariatif. Mulai dari pemasangan alat peraga kampanye di kegiatan ibadah, atau juga memberikan orasi politik di tengah-tengah tausiah Ramadan.
"Saya kira namanya politik itu seni kemungkinan, berbagai cara bisa dilakukan untuk kepentingannya, termasuk dalam kegiatan keagamaan," katanya.
Ditambahkan Abhan, kegiatan berbau politik yang sengaja menumpangi kegiatan keagamaan di bulan Ramadan bisa dijerat dengan pelanggaran hukum. Seperti contoh, kegiatan peringatan Nuzulul Quran pada malam hari di lapangan.
"Kalau ada alat peraga pasangan capres dan orasi untuk memenangkan capres tertentu, maka bisa dijerat dengan kampanye di luar jadwal, karena kampanye terbuka tidak boleh dilaksanakan pada malam hari," katanya.
Abhan mengimbau, kegiatan keagamaan yang dilakukan pada bulan Ramadan nanti tidak dipolitisir untuk kepentingan politik praktis pemenangan calon presiden. Mengingat masih banyak cara untuk berkampanye santun di masyarakat tanpa harus menumpangi bulan suci Ramadan.
Selain itu, dia meminta
kepada pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk menjaga
netralitasnya. Termasuk Kepala Daerah yang mempunyai potensi melakukan
pelanggaran. Di Jawa Tengah ada 25 kepala daerah yang merupakan pengurus
partai politik. Menurut dia, dengan kondisi itu potensi penyalahgunaan
wewenang sangat tinggi.
Kalau diketahui ada PNS, TNI, dan Polri melakukan tindakan tidak netral dalam pelaksanaan pilpres ini, ancamannya bisa sanksi administratif maupun pidana pemilu.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dalam mencegah pelanggaran netralitas PNS, dengan harapan dimasa sisa kampanye sampai pemungutan suara nanti tidak ada lagi persoalan soal netralitas PNS, TNI, dan Polri," katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemprov Jateng, Sri Puryono menyatakan, sudah berulangkali meningatkan PNS yang ada di Jawa Tengah ini untuk bersikap netral dan profesional dalam Pilpres 2014. Ia mengaku untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para PNS di lingkungannya yang terlibat politik praktis dengan memihak calon tertentu secara aktif.
Kalau diketahui ada PNS, TNI, dan Polri melakukan tindakan tidak netral dalam pelaksanaan pilpres ini, ancamannya bisa sanksi administratif maupun pidana pemilu.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dalam mencegah pelanggaran netralitas PNS, dengan harapan dimasa sisa kampanye sampai pemungutan suara nanti tidak ada lagi persoalan soal netralitas PNS, TNI, dan Polri," katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemprov Jateng, Sri Puryono menyatakan, sudah berulangkali meningatkan PNS yang ada di Jawa Tengah ini untuk bersikap netral dan profesional dalam Pilpres 2014. Ia mengaku untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para PNS di lingkungannya yang terlibat politik praktis dengan memihak calon tertentu secara aktif.
"Kalau ketahuan melanggar akan diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan," kata Puryono.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !