Pemerintahan baru diharapkan memberi
perhatian lebih pada masalah kesehatan, dengan cara melakukan
rekonstruksi sistem kesehatan nasional dan memasukkannya dalam rencana
pembangunan nasional.
Penyebabnya, masalah kesehatan merupakan salah satu pilar penting bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami
disini merumuskan sejumlah persoalan di bidang kesehatan yang harus
menjadi perhatian presiden terpilih nanti, karena masih banyak sekali
hal yang harus dibenahi,” kata Asisten Deputi Urusan Sumber Daya
Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Hanibal Hamidi dalam
keterangannya.
Sejumlah
masalah di bidang kesehatan antara lain belum meratanya pelayanan bukan
saja untuk tenaga kesehatan tetapi juga untuk peralatan kesehatan, yang
menjadi modal dasar mengejar ketertinggalan Indonesia untuk mencapai
target-target MDGs.
Jika dirumuskan, menurut Hanibal, hal yang
krusial adalah adanya kebutuhan untuk melahirkan kebijakan yang
revolusioner yakni merekonstruksi sistem kesehatan nasional yang
mengintegrasikan sejumlah peraturan perundangan antara lain UU No 52
Tahun 2009 tentang Undang Undang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, UU No 40/2003 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional , UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan
UU No 36/2009 tentang Kesehatan.
Hal kedua, kata dia, guna
menunjang masalah kesehatan nasional harus didukung oleh sejumlah
infrastruktur antara lain ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi,
yang notabene merupakan kewenangan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal ketiga yakni masalah keterjangkauan bahan pangan yang terkait dengan kewenangan di Kementerian Pertanian.
“Jadi,
memang kebijakan di bidang kesehatan terkait dengan kebijakan di
instansi lainnya. Di sinilah perlu adanya koordinasi antarlembaga.
Namun, agar sasaran program tepat guna, harus dipikirkan juga pihak mana
yang bertanggung jawab, apakah Kementerian Kesehatan, Kesra, ataukah
lembaga baru,” paparnya.
Menurut dia, jika masalah kesehatan
tidak ditangani secara serius, pada akhirnya akan berdampak pada
kualitas sumber daya manusia, karena jumlah angka kematian yang tinggi,
harapan hidup yang semakin rendah.
Hanibal mengungkapkan, salah
satu program dan kebijakan yang digagas Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal dan yang saat ini sedang berlangsung di bidang kesehatan
adalah Kebijakan Perdesaan Sehat.
“Kebijakan Perdesaan Sehat
merupakan pilihan pendekatan penajaman bagi upaya percepatan pembangunan
kualitas kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal,” katanya.
Menurut
dia, apabila seluruh perdesaan tercapai derajat kesehatan yang menjadi
sasaran dan target pembangunan nasional, maka dapat dipastikan seluruh
kabupaten dan kota, provinsi dan Nasional akan dapat mancapai sasaran
dan target kinerja pembangunan kesehatan.
“Kebijakan ini
sekaligus diharapkan akan menjadi pintu masuk untuk mewujudkan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan berbasis perdesaan,” ujarnya.
Guna
mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat pada 158
kabupaten daerah tertinggal, telah dibentuk 7 Manajemen Wilayah
pembangunan Perdesaan Sehat di 7 regional pulau besar.
Manajemen
pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat di tingkat Provinsi dan
Kabupaten dikoordinasikan oleh Perguruan Tinggi yang didukung dengan
distribusi 200 Sarjana Kesehatan sebagai Relawan Pembangunan Perdesaan
Sehat di 200 Wilayah Kerja Puskesmas di 22 Provinsi pada 84 kabupaten
sasaran prioritas.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !