Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Mantan Wakil Rektor UI Rabu Ini Didakwa Korupsi Proyek TI

Mantan Wakil Rektor UI Rabu Ini Didakwa Korupsi Proyek TI

Written By Unknown on Wednesday, August 6, 2014 | 10:50 AM

Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) ,Tafsir Nurchamid, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014.

Tafsir merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sidang sendiri terlihat sudah dimulai sejak pukul 09.45 WIB. Tafsir yang memakai baju batik lengan panjang sudah duduk di kursi terdakkwa. Beberapa anggota keluarga Tafsir serta sejumlah kerabatnya dari Universitas Indonesia, nampak memenuhi ruang sidang.

Diketahui Tafsir merupakan mantan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2013, dan ditahan sejak Jumat 14 Maret 2014. Dia merupakan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.

Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. 
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya