Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Hak Cipta disahkan dalam sidang
paripurna DPR. Pengesahan RUU ini pun disambut dengan sebuah lantunan
lagu dari grup musik asal Bandung, Bimbo. Lagu berjudul "Sajada Panjang"
pun melantun merdu di Gedung Nusantara II.
Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang paripurna yang meminta
langsung Sam Bimbo untuk melantunkan lagu tersebut, bahkan ia menahan
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin yang ingin meninggalkan lokasi
agar mendengarkan Bimbo menyanyi. Bimbo hadir di sidang paripurna
diketahui sebagai ahli terkait dengan pembahasan RUU tentang Hak Cipta.
"Sebelum skors kita dengarkan Bimbo menyanyikan lagu dulu, dan Pak Amir
ini saya tahan dulu supaya tidak meninggalkan sidang," ujar Priyo dalam
sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Bimbo yang terdiri dari Sam Bimbo, Acil Bimbo, Jaka Bimbo, dan Iin
Parlina ini pun mengiyakan permintaan Priyo dan disambut positif oleh
para peserta sidang paripurna.
Sam mengatakan, ini merupakan kali kedua ia menyanyi didalam ruang sidang paripurna dan pertama kali dilakukannya pada 1980.
"Ini kedua kalinya saya menyanyi di dalam sidang paripurna setelah pada 1980," tukas Sam.
Bimbo pun tanpa kehadiran Iin Parlina ini menghibur para peserta sidang
paripurna, bahkan tak sedikit pula yang terlihat dari beberapa anggota
dewan yang terbawa emosinya mendengar tiap bait lagu bernuansa religius
ini. Selepas bernyanyi, Priyo meminta maaf jika ada yang kurang berkenan
atas kreatifitasnya lantaran meminta Bimbo menyanyi di tengah sidang
paripurna.
"Saya mohon maaf tadi kalau saya gunakan kreatifitas ini tidak ada di
prosedur dan protokoler kita. Ini kan baru pertama kalinya di sidang
paripurna kita dengarkan suara penyanyi legendaris Sam Bimbo. Makanya
saya jangan dimarahi ya," pungkasnya.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !