Undang-Undang
Pilkada yang berisi pilkada langsung sudah terlanjur disahkan dalam
Sidang Paripurna DPR. Meskipun UU itu banyak yang menentang, termasuk
dari kubu pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pilkada melalui DPRD bukanlah pilihan yang tepat dalam negara demokrasi.
Oleh karena itu, Presiden SBY saat ini masih mencari cara bagaimana membatalkan UU Pilkada itu.
"Kami dari
siang tadi hingga sore kami cari jalan apa yang bisa kami tempuh untuk
menyelamatkan pilkada dari yang tidak tepat ke yang lebih tepat," kata
SBY dalam konferensi persnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30
September 2014.
Pilihan yang tepat menurut SBY, adalah dengan menerapkan pilkada langsung namun dengan beberapa perbaikan.
"Plan B inilah
yang kami matangkan. Tinggal hari ini dan akan kami matangkan besok.
Kepentingan kami tiadak lain adalah untuk demokrasi kita untuk rakyat
kita," kata dia.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !