Tifatul Sembiring menyatakan telah secara resmi mengundurkan diri
dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 30 September 2014.
"Benar saya sudah resmi mundur, Keppresnya turun per hari ini," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia
melepaskan jabatan menteri dan meninggalkan kantornya di Jalan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat. Selanjutnya dia akan menduduki jabatan baru
sebagai anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Saya
sudah menyusun semacam buku memori untuk pengganti saya, di dalamnya
memuat apa saja yang belum dan harus dilakukan untuk sektor komunikasi
dan informatika kita," katanya.
Dia mengakui banyak
masih banyak yang belum sempat dia lakukan untuk memajukan teknologi
informasi dan komunikasi di Tanah Air, yang menurut dia bukanlah hal
mudah.
Pada dasarnya, ia mengatakan, ada tiga
program besar yang harus terus dilanjutkan oleh penerus yang akan
memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni program di bidang
penyiaran, radio dan televisi.
"Salah satunya TV digital itu sangat strategis untuk dilanjutkan," katanya.
Dia juga merasa upayanya untuk memperluas jangkauan siaran TVRI belum rampung dan mesti dilanjutkan.
Tifatul
juga berharap penggantinya juga akan melanjutkan program aplikasi
teknologi LTE 4G di Tanah Air berikut penataan frekuensi yang beberapa
di antaranya masih berantakan.
Ia menekankan
pentingnya upaya untuk menekan dampak negatif penggunaan Internet
sebagai perhatian utama kabinet mendatang agar praktik kejahatan siber,
pelanggaran hak cipta, hingga pornografi bisa diminimalkan.
"Perlu juga ada pendataan untuk memetakan desa-desa atau wilayah di NKRI yang masih blankspot untuk kemudian membuat masyarakat di dalamnya terkoneksi dengan informasi," katanya.
Dia mengklaim mampu merealisasikan program mengoneksikan masyarakat dengan informasi hingga 95%.
Selain
itu, menurut dia, selama kepemimpinannya Kementerian Komunikasi dan
Informatika telah mendorong melakukan pembangunan infrastruktur
komunikasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),
antara lain dengan masuknya sambungan telepon ke 72.000 desa.
Kementerian
juga mendorong masuknya Internet ke seluruh kecamatan dalam bentuk
5.748 Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan 1.970 Mobil
Penyedia Layanan Internet Kecamatan.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !