Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Djarot Dampingi Ahok Pimpin Jakarta

Djarot Dampingi Ahok Pimpin Jakarta

Written By Admin on Thursday, December 4, 2014 | 3:23 PM

Setelah lowong beberapa lama, kursi orang nomor dua di Ibu Kota Jakarta kini segera terisi. Sosoknya juga bukan orang baru di dunia poltik. Dia adalah Djarot Saiful Hidayat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam memimpin Jakarta selama tiga tahun mendatang.

Mantan Wali Kota Blitar itu mencuri perhatian Megawati. Djarot berhasil menyingkirkan dua nama yang sempat disebut-sebut Ahok belakangan ini yakni Sarwo Handayani (Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP), dan Boy Sadikin (Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta).

Rabu 3 Desember 2014, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Boy Sadikin, bersama dengan politisi PDIP, Edi Prasetyo, mendatangi Balai Kota, Jakarta untuk  menyerahkan surat izin dari DPP PDIP atas penunjukan Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Boy menjelaskan, Djarot sudah mendapat izin langsung dari Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi Ahok memimpin Jakarta.

"Jadi, memang hanya Pak Djarot yang diajukan, tidak ada nama lain," ujar Boy.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, usai mendapat surat dari DPP PDIP, dia langsung menyiapkan berkas-berkas.
Menurut dia, calon wakil gubernur juga harus mempersiapkan beberapa hal. "Mulai cek kesehatan dan lain sebagainya," tambah Ahok.

Ahok mengatakan, setelah mendapatkan surat dari PDIP, dia segera mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

"Kirim surat? Ya cepat-cepat, karena mesti siapin berkas-berkas. Hari ini (kemarin) dong kami jalani, kami sudah tahu (DPP pilih Djarot) dari kemarin, tapi enggak sempet dateng. Jadwal saya terlalu padat kan," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung itu menjelaskan, Djarot Syaiful Hidayat adalah tokoh yang berpengalaman untuk mengurus kota. Sementara itu, waktu pelantikan wagub masih menunggu surat keputusan.
"Saya tidak tahu, kalau sampai akhir bulan berarti bisa bareng camat, lurah, PNS yang dilantik," jelas dia.

Mengapa Djarot?


Bagi Ahok, Djarot bukanlah orang baru. Dia mengaku sudah kenal dengan mantan Wali Kota Blitar itu sejak lama.

Selama 10 tahun memimpin Blitar periode 2000-2010, Djarot rupanya membuat Ahok jatuh hati. Ahok menginginkan orang yang nanti mendampinginya memimpin Jakarta, harus sudah mempunyai banyak pengalaman dalam hal mengurus tata kota.

Ia menambahkan, pengalaman memimpin Kota Blitar menjadi pertimbangan Ahok memilih Djarot menjadi cawagub DKI Jakarta.

"Ya sesuailah, makanya dari awal saya bilang pilih yang sudah pernah jadi wali kota ya, dan Pak Djarot pernah menjadi wali kota Blitar," ungkap Ahok.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menyebutkan bahwa dalam PP bernomor 102 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 1 Desember 2014 itu, Ahok hanya dimungkinkan untuk memiliki satu wakil gubernur.

"PP itu mengatur jumlah wakil gubernur DKI Jakarta hanya satu orang," ujar Djohan.

Djohan menerangkan, penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta sebagai suatu Daerah Khusus Ibu kota diatur tersendiri oleh Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta, sehingga pasal 168 ayat (1) poin c dalam Perppu No. 1 tahun 2014 tidak bisa berlaku.

Pasal 168 Perppu No. 1 Tahun 2014 mengatur jumlah wakil gubernur di suatu provinsi berdasarkan jumlah penduduknya. Sementara itu, mengenai tata cara pemilihan wagub, Djohan memastikan bahwa Ahok memang memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk siapa pun tanpa mempermasalahkan latar belakang profesi (PNS atau non-PNS) atau pun asal partai politik dari nama yang ditunjuk.

"Gubernur DKI sendiri yang usulkan nama wagubnya. Sesuai Perppu, pengusulan paling lama dilakukan sampai tanggal 9 Desember," ujar Djohan

Calon berguguran
Dengan ditunjuknya Djarot sebagai calon wakil gubernur DKI, beberapa nama yang sempat disebut Ahok otomatis dicoret. Mereka di antaranya Sarwo Handayani (Ketua Tim Gubernur untuk  Percepatan Pembangunan/TGUPP), Boy Sadikin (Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta), dan mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono.

Boy Sadikin mengaku memang menolak menjadi pendamping Ahok. Dia mengaku ingin fokus mengurusi partai.

"Memang nama saya ada waktu itu sebagai cawagub, tapi DPP kan sudah pilih Djarot, saya juga masih mau ngurus partai," kata Boy.

Berbeda dengan Boy, nama Bambang Dwi Hartono, justru dicoret langsung oleh Ahok. Sebab, Ahok mendapat informasi dugaan keterlibatan Bambang dalam kasus gratifikasi DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya pada 2013.

Diketahui, Bambang sempat menjadi tersangka dalam kasus yang menguras anggaran sebesar Rp720 juta. "Kalau dia (Bambang DH) ada masalah, ya sudah, jangan dipilih," ujar Ahok.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya