Komisi III DPR menyetujui Komisaris
Jenderal Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara
aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan
kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk oleh Presiden
Joko Widodo tersebut.
"Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris
Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol)
Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin di ruang Komisi
III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang
paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul
09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat
paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.
Atas keputusan tersebut, Budi mengucapkan terima kasih kepada Komisi
III. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan amanah yang cukup besar dan
berat. Dia berjanji akan bekerja secara amanah dan optimal sebagai
kepala Polri.
"Melalui forum ini, kami akan bertekad memegang amanah ini
sebaik-baiknya dan tentu mengabdikan pada bangsa dan negara," kata Budi.
sumber//


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !