Sebagai Lembaga Legislatif,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ditunjang oleh keberadaan
Komisi-komisi yang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Salah satu komisi yang hadir sebagai alat kelengkapan yaitu Komisi A.
Komisi A
memiliki tugas untuk menggarap Bidang Pemerintahan Dan Hukum :
Meliputi: HukumPerundang-Undangan
Dan HakAsasiManusia;Pemerintahan, Keamanan; Ketertiban, Kependudukan & Transmigrasi;Komunikasidan Informasi;Aparatur;Perijinan;Sosial
Politik; Organisasi Kemasyarakatan; Pertanahandan Asset;sertaKerjasama
Daerah;
Komisi A untukperiode 2014-2019 inidiketuai oleh Edi Haryadi, politisi
dariGerimdra, Wakil Ketua
Rizal Haerul dariGolkarsertaSekretaris Aries Seopriatna dariPDI-Pdandibantu 7 orang yaituTomtomDabbulQomardariDemokrat,
RidqyWijayadariPartaiGerindra, TedySetiadidari PKS, DudyHimwan Dari
PartaiNasdem, ZaenalMutaqiendari PPP, dandariHanuraada Ade
FahrurojisertaSutaryadari PDI-P.
Komisi A seringmengadakanpertemuandanrapatkerjadengan SKPD-SKPD terkaitdalamrangkapembahasankhususnyamembahasRancanganPeraturan
Daerah yaitumasalahPerdaInisiatifDewanuntukmembahaspemberiannamagedung-gedungmilikdaerahdanjugaadakaitandenganperubahanPerda
No. 12 tentangKependudukan.
Komisi A juga sudah banyak menerima, menampung dan membahas serta
menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Aspirasi itupun
kemudian dibahas, untuk kemudian hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD yang
meneruskannya kepada Wali Kota sehingga menjadi masukan berarti dalam
perjalanan roda pemerintahan di Kota Bandung.
“Dan yang sedang focus
kita bahas saat ini yaitu pertama sedang membahas kaitannya dengan kerjasama daerah yaitu
Sister City dimana Pak Walikota sendiri sudah menyampaikan rencana kerjasama dengan
Hamamatsu Jepang dan ini menjadi bahan pembahasan kita untuk kedepannya mulai dari bentuk kerjasama dan perjanjanjiannya seperti apa”
ujar Edi Haryadi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !