Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Hari Ini Sidang Praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel yang Bersangkutan Tidak Hadir

Hari Ini Sidang Praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel yang Bersangkutan Tidak Hadir

Written By Admin on Monday, February 2, 2015 | 12:46 PM

Komjen Pol Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hari ini, sidang praperadilan pertama akan digelar, namun Komjen Budi sendiri malah tak akan datang.

"‎Yang datang ke sidang praperadilan adalah para kuasa hukum Pak BG (inisial Budi Gunawan)" kata juru bicara kuasa hukum Komjen Budi, Razman Nasution, senin (2/2/2015).

Razman menyatakan Komjen Budi dalam keadan sehat wal afiat. Lalu kenapa mantan ajudan Presiden Megawati Sukarnoputri itu memilih tak datang dalam sidang praperadilan hari ini?

"Karena tidak ada aturan yang mengharuskan untuk hadir. Cukup diwakili kuasa hukum saja‎," jawab Razman.

Tim kuasa hukum sudah menyiapkan materi gugatan. Diharapkan mereka, Hakim Sarpin Rizaldi bisa memutus perkara dengan cepat dan baik.

"‎Materi gugatan yang kita siapkan harus betul-betul mencerminkan bahwa apa yang kita mohonkan dapat dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Merujuk Pasal 77 KUHAP, penetapan status tersangka tak bisa dipraperadilankan. Namun Razman menafsirkan proses praperadilan terhadap status tersangka b‎isa dilakukan berdasarkan Pasal 63 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Dalam terminologi di pasal tersebut, disebut penyelidikan menjadi penyidikan, itu namanya tersangka," ujar Razman.

Bila dibandingkan dengan konflik Cicak Vs Buaya pada 2009, saat itu Polri menyebut penetapan tersangka tak bisa digugat lewat praperadilan. Kenapa saat ini pihak Komjen Pol Budi Gunawan menggugat praperadilan soal status tersangka?

"Barangkali dulu orang tidak melihat Pasal 63 UU KPK," kata Razman.

sumber//http://news.detik.com/read/2015/02/02/060646/2820455/10/budi-gunawan-tidak-hadir-di-sidang-praperadilan-di-pn-jaksel?ntprofil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya