Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim
Konstitusi, Saldi Isra akan menyerahkan nama-nama calon hakim Mahkamah
Konstitusi (MK) yang lolos seleksi pansel ke Presiden Joko Widodo,
Senin, 5 Januari 2015, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dilansir laman Setkab.go.id,
nama-nama calon hakim MK itu nantinya akan direkomendasikan pansel
sebagai calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Salah satu di
antara mereka akan menjadi pengganti Hamdan Zoelva yang masa tugasnya
sebagai hakim MK akan berakhir besok, Selasa, 6 Januari 2015.
Saldi
Isra saat dikonfirmasi mengenai berapa nama calon yang akan diserahkan
Pansel MK ke Presiden Jokowi, mengaku belum dapat membeberkan. Menurut
dia, saat ini, tim tengah melakukan rapat finalisasi sebelum melapor ke
Presiden.
"Ini masih mau rapat finalisasi," kata Saldi melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya,
Saldi mengatakan, Pansel MK berencana untuk menyerahkan tiga atau dua
nama dari lima calon yang telah mengikuti seleksi tahap akhir kepada
Presiden. Namun, jika penilaian antara ketiga calon jauh, tim hanya akan
menyerahkan dua nama sebagai alternatif.
"Tapi, harus lebih dari satu," ujar dia beberapa waktu lalu.
Sebanyak
lima calon telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap pertama dan berhak
mengikuti proses seleksi tahap dua atau akhir pada 30 Desember 2014,
yakni I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum
Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial),
Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Aidul
Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan Indra
Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).
Proses
seleksi langsung diuji oleh tujuh anggota pansel, ditambah dua pakar
yaitu Nazarudin Umar, dan Direktur program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi
Filsafat Driyarkara Franz Magnis Suseno.
sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !