Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » Nasir Djamil menilai Plt bisa diangkat ketika ada Kapolri-nya.

Nasir Djamil menilai Plt bisa diangkat ketika ada Kapolri-nya.

Written By Admin on Monday, January 19, 2015 | 1:33 PM

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai institusi Polri saat ini tidak ada pimpinannya. Pelaksana tugas (Plt) Kapolri, harusnya diangkat saat ada Kapolri.

"Ini Plt Kapolri untuk Kapolri siapa?" kata Nasir, di gedung DPR, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman  sebagai Kapolri. Bersamaan dengan Keppres memberhentian Sutarman, Jokowi juga meneken Keppres yang menunjuk Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat Wakapolri. Sementara, Komjen Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR menggantikan Sutarman justru belum dilantik.

"Kapolri-nya siapa coba. Dia melaksanakan tugas Kapolri. Plt melaksanakan tugas Kapolri, karena Kapolri diberhentikan sementara, tapi sekarang tidak ada Kapolri (yang dilantik)," kata anggota dari Fraksi PKS ini.

Harusnya, lanjut politisi asal Aceh ini, Presiden Joko Widodo tidak memberhentikan Jenderal Sutarman, hingga Presiden melantik Komjen Budi Gunawan.

Atau, lanjut dia, Komjen Budi Gunawan dilantik, lalu dua atau tiga hari dinonaktifkan dulu untuk mengatasi masalah hukumnya di KPK, setelah itu diangkat Plt. Menurut dia, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan kekosongan ini terjadi.

Pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menjadi polemik. Sehari jelang uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Budi jadi tersangka korupsi. Kritik pun berdatangan dari masyarakat.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri. Presiden kemudian memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatannya, dan mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya