Pengelola Hotel Zodiak yang berlokasi di kawasan Sukarasa, Kecamatan
sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, membantah logo yang dipakai adalah
lafadz Allah yang dibalik. Logo itu diklaim sebagai bentuk dari rasi
bintang.
"Tidak ada niatan seperti yang diduga. Logo itu diambil dari rasi
bintang internasional, itu rasi bintang virgo," kata Nurdin Muhammad,
perwakilan dari Legal Kagum Group, saat ditemui di lokasi, Senin
(19/1/2015).
Untuk meluruskan masalah itu, pihak hotel dan perwakilan warga pun
akhirnya pergi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung.
Pihak hotel ingin meminta fatwa dari MUI soal logo tersebut. "Kalau oleh
MUI dinyatakan melanggar, maka (logo) akan kami turunkan," tegasnya.
Tapi jika belum ada fatwa dari MUI, Nurdin menyatakan akan tetap
membiarkan logo tersebut terpasang di tempatnya. "Sebelum ada fatwa,
dibiarkan saja dulu," cetusnya.
Agar tidak terkatung-katung, dalam pertemuan dengan MUI pihaknya akan
memberi dorongan khusus. "Kita dorong hari ini fatwa MUI sudah keluar,"
ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Ade Fachrurozi, menyatakan pihak
hotel harus memperhatikan nilai keagamaan. Jangan sampai sesuatu yang
sensitif digunakan demi kepentingan tertentu.
"Pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan, SARA, jangan sampai melecehkan," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Ia pun berharap pihak hotel menerima degan lapang dada agar logo itu
dicabut dan diganti dengan logo lain. Sementara soal permintaan warga
yang meminta izin hotel dicabut oleh Pemkot Bandung, itu harus diteliti
lebih lanjut. "Perizinan harus dicek lengkap atau tidak," tandas Ade.
sumber//
Home »
Seputar Padjajaran
» Penggunaan Logo Hotel Harus Perhatikan Nilai Keagamaan
Penggunaan Logo Hotel Harus Perhatikan Nilai Keagamaan
Written By Admin on Monday, January 19, 2015 | 1:08 PM
Label:
Seputar Padjajaran



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !