Alokasi dana parsial untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Cianjur, sudah disediakan
Pemkab Cianjur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana parsial itu sebesar Rp. 30,5 miliar.
Dana sebesar itu dialihkan ke tiga pos, yakni Komisi Pemilihan Umum
(KPU), untuk Panitia Pengawas (Panwas) dan untuk Pengamanan dari pihak
Kepolisian. Namun, hingga saat ini, yang sudah menyerahkan pengajuan
untuk pencairan dana tersebut baru KPU saja.
"Ini kan pakai sistem hibah. Jadi ketiga elemen itu akan menandatangi
naskah perjanjinan hibah daerah (NPHD. Red). Baru setelah itu, dana
akan dikucurkan. Cuma, hingga saat ini, baru KPU saja yg menyerahkan
ajuannya," ujar Sekjen Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Cianjur,
Dadan A Muharam kepada Tribun di Cianjur, Selasa (12/5/2015).
Pembagian dana Rp 30,5 miliar itu adalah Rp 25 miliar untuk KPU, Rp 4
miliar untuk Panwas dan Rp 1,5 miliar untuk Kepolisian. "Silahkan
dibuat pengajuannya dan serahkan kepada kami," ujar Dadan.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !