Sebagai Ketua Komisi D
Ahmad Nugraha menuturkan bahwa tugas pokok dan fungsinya adalah di bidang kesejahteraan rakyat dan didalam tupoksi itu item yang
dilaksanakan antara lain Bidang
Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial, Bidang Seni Dan Budaya, Bidang
Pemuda Dan Olah Raga, Bidang Agama, Tentang Perempuan Dan Keluarga Berencana,
Naza Dan HIV/AIDS, dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra itu adalah bagian- bagian yang menjadi
tupoksi Komisi D di DPRD Kota Bandung.
Menurut Ahmad Nugaraha untuk tahun 2015 ini semuanya adalah prioritas
tetapi ada skala prioritas yang memang
menjadi ukuran perudang-undangan tentang urusan wajib dan itu
adalah masalah pendidikan dan kesehatan
yang selama ini menjadi sebuah hal yang sangat fenomenal di masyarakat. Karena
kalau kita lihat terkait dengan
pendidikan tentunya sumber daya manusia penting sekali kedepan sebagai
regenerasi penerus membutuhkan kwalitas-kwalitas manusia yang bisa menjadi
pengganti kita yang sudah nilai produktifnya tidak seperti apa yang diharapkan tentunya
ini sebagai bangsa sangat dibutuhkan karena maju mundurnya sebuah bangsa
tergantung kwalitas manusia yang ada di negara itu sendiri. Dan ini menjadi
urusan wajib dan kita giat melaksanakan apa yang diperintahkan undang-undang
dan kita akan melaksanakan secara maksimal dan optimalisasinya kita selalu
melakukan evaluasi terus menerus tentang pendidikan di Kota Bandung.
Yang kedua tentang kesehatan, dimana kesehatan sebagai
pendamping. Masyarakat kita perlu sehat dan masyarakat perlu mendapat pelayanan
kesehatan karena siapapun orang yang sudah sakit apalagi sakitnya sudah
dianggap serius maka orang itu akan secara materi terkuras, nah ini yang
menjadi prioritas kita agar pelayanan kesehatan itu tidak pada saat orang
sebagai pasien tapi juga pada saat mereka sehat juga kita harus memberikan
penjelasan bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi pada masyakat agar berlaku sehat. Dan
bilamana kemudian si masyarakat itu menjadi sakit maka pelayanan terbaik yang
kita berikan kepada mereka.
Kita juga terus mendorong
anggaran maksimal karena di Bandung ini satu-satunya mungkin tetap
adanya dana talangan atau baferstock
yaitu dana yang disimpan di Dinas Kesehatan yang tujuannya bagi warga
miskin yang tidak terdaftar atau warga miskin baru makanya di Bandung masih
berlaku surat keterangan miskin atau SKM, walaupun sekarang bentuknya sudah ada
BPJS tetapi BPJS sudah kita anggarkan 73 miliar dan lebihnya 10 miliar itu yang
untuk warga yang tidak masuk data base yang ada di pemerintah, nah makanya ini
sangat penting bagi kita memaksimalkan
aspirasi atau keinginan public atau
masyarakat yang sering disampaikan kepada kita.
Makanya kita ingin agar ditingkat kecamatan, kelurahan sampai
tingkat RW dan RT agar mereka agar lurah-lurah memanggil RT dan RWnya untuk
memberikan informasi tentang pentingnya
pendidikan, pentingnya kesehatan, bagaimana
porosedural dan bagaimana mekanisme untuk mendapatkan pendidikan untuk masrakat miskin yang
dibebaskan biayanya dan bagaimana prosedural orang miskin untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan yang bebas biayanya.
Dan saya ingatkan lagi kepada masrayakat Kota Bandung
khusunya agar tidak ada lagi masyarakat di Kota bandung yang tidak bersekolah karena persoalan biaya maka
mari semua bersekolah mari semua bersemangat untuk mendapatkan pendidikan
karena Kota Bandung akan menjamin anak-anak yang tidak mampu sampai tingkat menegah, kita juga berencana membangun masyarakat yang memang di tingkatan
universitas strata satu berdasarkan
kemapuan anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga masyarakat akan tenang untuk
mencari nafkah bagi pemenuhan gizi anak-anaknya tanpa memikirkan masalah biaya
untuk sekolah dan kesehatan”, tutup Ahmad Nugraha.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !