Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » » SK Menkumham Dibatalkan, Kader Golkar Sujud Syukur

SK Menkumham Dibatalkan, Kader Golkar Sujud Syukur

Written By Admin on Monday, May 18, 2015 | 3:21 PM

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Dengan putusan ini, PTUN telah membatalkan keputusan Menkumham yang mengesahkan personalia DPP Golkar kubu Agung Laksono.

"Dengan dibatalkan putusan, maka sidang kita nyatakan selesai. Hari ini semua pihak dapat mengambil salinan putusan," kata Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Setya Bakti saat membacakan putusan, Senin, 18 Mei 2015.

Sejumlah kader Partai Golkar langsung mengucapkan syukur atas atas putusan ini. Kader yang hadir mengangkat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid. Sejumlah kader juga terlihat menangis terharu dan langsung bersujud syukur atas putusan hakim hari ini.

Dengan putusan ini, Partai Golkar yang sah masih berada di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. Sementara itu, kubu Agung Laksono yang hadir di PTUN tidak berkenan memberikan pernyataan terkait dengan putusan sidang ini.  sumber//
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya